(IslamToday ID) – Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara perihal ramainya polemik penundaan pemilu yang dilontarkan oleh beberapa elite partai politik.
Kepada seluruh pihak, termasuk dirinya, Jokowi mengajak untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau UUD 1945.
“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” kata Jokowi di Istana Bogor seperti dikutip dari Kompas, Sabtu (5/3/2022).
Namun, di sisi lain ia mengatakan bahwa wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi.
Ia menegaskan, pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi. “Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat,” kata Jokowi.
“Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Sementara, pada Pasal 7 UUD 1945 tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”
Dengan demikian, wacana menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden tidak sesuai dengan konstitusi.
Wacana menunda Pemilu 2024 dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. [wip]