(IslamToday ID) – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai pernyataan terbaru Presiden Jokowi soal wacana penundaan Pemilu 2024 dipandang belum menggambarkan ketegasan seorang kepala negara yang taat sepenuhnya terhadap konstitusi.
Hal itu diungkapkan Burhanuddin dalam diskusi Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk “Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden” secara virtual, Sabtu (5/3/2022).
Ia mengamati, Jokowi di satu sisi menyampaikan ketaatannya terhadap UUD 1945. Tetapi di sisi yang lain, ia mempersilakan siapapun untuk menyampaikan usulan penundaan pemilu, karena ini bagian dari kebebasan berpendapat.
“Itu bukan hanya statement penolakan yang tidak clear, tapi ada pernyataan bersayap yang bisa ditafsirkan para pendukung penundaan pemilu untuk melanjutkan agenda tersebut,” ujar Burhanuddin seperti dikutip dari RMOL.
Di samping itu, Burhanuddin juga melihat pernyataan lanjutan Jokowi yang juga bersayap. Di mana, setelah ia menyatakan memperbolehkan siapapun untuk menyampaikan usulan pemilu, juga ditekankan bahwa dalam tataran pelaksanaan konstitusi nanti semuanya harus tunduk dan taat menjalankannya.
Pernyataan tersebut, menurut Burhanuddin, mempertegas informasi yang disampaikan ke publik terkait pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, yang menyatakan bahwa Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku wacana penundaan pemilu mendapat restu dari Jokowi.
“Jadi kalau Presiden Jokowi mengungkapkan statement yang terlalu lunak, maka investigasi reporting yang disampaikan ke publik semakin ada pembenarannya,” tuturnya.
“Maka dari itu saya tidak bosan-bosan mengusulkan supaya Presiden Jokowi memberikan penolakan secara tegas,” tambah Burhanuddin.
Sementara, menurut pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar menilai pernyataan Jokowi masih bersayap karena di satu sisi mengklaim diri taat konstitusi, tapi pada saat yang sama juga menyatakan bahwa siapapun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu.
Menariknya, Zainal mendapati pernyataan Jokowi yang menyatakan bahwa usulan perpanjangan masa jabatan presiden baik dari menteri ataupun partai politik adalah kebebasan berpendapat yang merupakan bagian dari demokrasi.
Sehingga, menurut Jokowi, kalau sudah pada tataran pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi.
“Masalahnya, seperti berita tadi (yang mengutip pernyataan Presiden Jokowi), masih kelihatan ambigu. Ya dia (Jokowi) masih menghormati konstitusi, tapi pada saat yang sama dia menyatakan yang namanya aspirasi itu konstitusional,” ujar Zainal.
Ia mengaku sebagai satu pihak yang mendorog Jokowi untuk angkat bicara terkait wacana penundaan Pemilu 2024, tujuannnya adalah untuk supaya separuh persoalan ketidakjelasan gagasan ini bisa selesai.
“Itu kalau presiden menyampaikan sesuatu. Karena kecurigaannya ada, karena asapnya dari Istana dan kabinet sendiri. Jadi kalau presiden menyampaikan gagasan detailnya, maka separuh persoalan ini selesai,” terangnya.
Akan tetapi, Zainal justru tidak melihat detail gagasan yang disampaikan Jokowi baru-baru ini. Karena justru pesan yang termuat di dalamnya menggambarkan suatu itikad yang kurang baik dari seorang presiden.
“Jadi seakan-akan kalau aspirasi konstitusional itu bisa mengubah konstitusi, dia (Jokowi) akan berdiri tegak sesuai konstitusi yang aspirasi konstitusional itu,” pungkasnya. [wip]