(IslamToday ID) – KH Miftachul Akhyar resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum MUI. Hal ini ia lakukan setelah terpilih menjadi Rais Aam PBNU di Mukmatar ke-34 NU pada Desember lalu.
Ia memutuskan mundur dari Ketua Umum MUI untuk merealisasikan janjinya agar tak merangkap jabatan di organisasi lain.
Hal itu disampaikan Miftach saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022).
“Di saat ahlul halli wal aqdi (AHWA) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujar Miftach seperti dikutip dari laman resmi NU.
Mulanya, ia merasa keberatan untuk mengundurkan diri dari MUI. Sebab, berdasar pengalaman, Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI pula.
“Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat ‘bidah’ di dalam NU,” jelasnya.
Selang beberapa bulan pemilihannya, Miftach pun merealisasi janji yang ia sampaikan di hadapan Majelis AHWA dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Anggota AHWA Zainal Abidin mengatakan pihaknya tidak ingin Miftach merangkap jabatan, sebab ia berharap Rais Aam periode 2021-2026 itu fokus mengembangkan PBNU. Permintaan itu pun didukung oleh sembilan ulama sepuh pada pertemuan tertutup AHWA.
“Kalau ingin menjadi Rais Aam NU 2021-2026, diharapkan untuk tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain dan itu disetujui oleh semua anggota AHWA,” kata Zainal dalam Muktamar ke-34 PBNU di Lampung Tengah, 24 Desember 2020.
Terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI, KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Miftachul Akhyar.
“Awal pekan ini surat diterima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI,” ujarnya.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa forum rapat kesekjenan MUI belum menerima pengunduran diri Miftachul Akhyar dari kursi Ketua Umum MUI. Rapat kesekjenan MUI itu digelar pada hari ini, Rabu (9/3/2022).
“Rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri Ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiai Miftach sebagai Ketum 2020-2025,” kata Amirsyah.
Ia mengatakan pihak kesekjenan sudah menerima surat pengunduran diri yang diajukan Miftach dari kursi Ketum MUI. Meski demikian, Amirsyah menyatakan pengunduran diri itu akan dibawa ke Dewan Pimpinan MUI untuk diproses sesuai dengan mekanisme organisasi. Baik diproses melalui rapat pimpinan, rapat pleno, dan paripurna.
“Mekanisme itu sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta,” pungkasnya. [wip]