(IslamToday ID) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta alat kelengkapan dewan (AKD) terkait mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, mulai dari sisi anggaran hingga regulasi. Ia menyebut tahapan pemilu lima tahunan tersebut mulai berjalan tahun ini.
“Oleh karena itu, AKD yang terkait agar dapat mencermati pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersebut. Baik dari urusan kebutuhan anggaran, persiapan teknis, maupun regulasi-regulasi pelaksanaannya,” kata Puan saat berpidato di Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu 2024 telah menjadi kebijakan negara yang telah ditetapkan bersama DPR dan pemerintah. Ketua DPP PDIP itu menyebut DPR wajib bertanggung jawab menyukseskan Pemilu 2024.
“Oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai alat demokrasi yang berkualitas dalam menyuarakan kehendak rakyat,” ujar Puan seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sebagai informasi, KPU telah merevisi usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Jika sebelumnya KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun, hasil rasionalisasi menyebut angka Rp 76,6 triliun sebagai usulan akhir KPU.
KPU pun telah membagi total anggaran tersebut untuk dipenuhi lewat empat sumber APBN, yakni sejak 2022 hingga 2025.
Berdasarkan data paparan Komisioner KPU Hasyim Asyari, total kebutuhan anggaran Pemilu 2024 dipenuhi 10,52 persen dari APBN 2022, kemudian 22,78 persen dari APBN 2023, lalu 64,01 persen dari APBN 2024, serta 2,69 persen dari APBN 2025.
Namun, anggaran tersebut belum dibahas kembali dan belum mendapatkan persetujuan DPR dan pemerintah.
Di sisi lain, terdapat usulan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh tiga ketua umum partai politik, yakni Muhaimin Iskandar (PKB), Airlangga Hartarto (Golkar), serta Zulkifli Hasan (PAN).
Menko Marves Luhut B Pandjaitan mengklaim big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024. Namun, hal itu berbanding terbalik dengan hasil hitung empat lembaga survei.
Luhut juga mengklaim pemilih Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PDIP mendukung wacana tersebut. Meskipun begitu, ketiga partai politik tersebut sudah menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu 2024. [wip]