(IslamToday ID) – Fraksi PKS DPR RI mengusulkan hak angket untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia.
“Fraksi PKS DPR RI mengusulkan dibentuk hak angket DPR terkait persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Insya Allah surat usulan ini akan segera dikirimkan kepada pimpinan DPR RI,” kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini seperti dikutip dari Tempo, Sabtu (20/3/2022).
Ia menilai kasus kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, masalah ini menimbulkan korban jiwa setelah sejumlah masyarakat dikabarkan meninggal saat antre mendapatkan minyak goreng.
Menurut Jazuli, negara harus hadir dalam menyelesaikan persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng, sehingga pemerintah tidak boleh kalah dan menyerah mengatasi persoalan tersebut.
“Pemerintah tidak boleh menyerah mengatasi persoalan ini. Karena itu Fraksi PKS menempuh jalur konstitusi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan mengusulkan hak angket dan dibentuknya panitia khusus (pansus),” ujarnya.
Jazuli menilai pembentukan pansus hak angket minyak goreng diperlukan untuk mengungkap secara transparan kasus kelangkaan dan mahalnya harga di pasaran. Apalagi pemerintah sebelumnya mengklaim bahwa stok satu dari sembilan bahan pokok ini aman.
Menurutnya, Fraksi PKS ingin mengurai persoalan tersebut karena tidak cukup hanya dengan pernyataan kasus kelangkaan minyak goreng disebabkan adanya mafia.
“Kami mengajak fraksi-fraksi lain untuk bersama-sama dengan Fraksi PKS bergabung mengusulkan hak angket dan membentuk pansus,” kata Jazuli.
Sebelumnya, kritikan terhadap pemerintah dalam penanganan masalah kelangkaan minyak goreng juga dilayangkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengkritik kebijakan pemerintah yang mencabut harga eceran tertinggi (HET) terhadap minyak goreng kemasan.
Politikus Partai Gerindra itu menyatakan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berpihak kepada pengusaha.
Sejak pemerintah mencabut HET, minyak goreng kemasan yang sebelumnya langka memang sudah mulai terlihat di pasaran. Akan tetapi harganya melambung cukup tinggi. Jika sebelumnya harga dipatok Rp 14.000 per liter, kini harganya bisa mencapai Rp 25.000-30.000 per liter.
Sementara, pakar politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai langkah PKS mengusulkan hak angket soal polemik minyak goreng sudah tepat.
Menurut Ujang, dengan adanya hak angket maka akar permasalahan tentang minyak goreng dapat dibongkar hingga ke akarnya. “Harus dibuat hak angket agar persoalan minyak goreng bisa diketahui akar masalahnya dan siapa mafia yang bermainnya,” ujarnya. [wip]