(IslamToday ID) – Harga gula terpantau semakin naik jelang Ramadan tahun 2022. Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, rata-rata harga gula pasir lokal saat ini bergerak di Rp 14.350, naik dari sebelumnya Rp 14.200 per kg. Sementara harga rata-rata gula pasir premium naik ke Rp 15.550 per kg.
Ketua Umum Ikatan Ahli Gula (Ikagi) Aris Toharisman mengatakan, kondisi ini perlu diwaspadai. Meski, katanya, masih ada stok yang mencukupi untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran tahun 2022.
“Waspadai uangnya sebenarnya,” kata Aris seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (21/3/2022).
Pasalnya, dengan kondisi harga gula internasional yang masih tinggi, 18,96 sen dolar AS per pon, harga gula di dalam negeri juga masih akan stabil tinggi.
“Dan, giling yang seharusnya mulai Mei, bisa agak mundur ke Juni. Karena sepengamatan saya saat ini masih setengah basah (kondisi cuaca). Kemungkinan, di termin pertama giling Mei nanti baru ada sekitar 300.000-an ton,” kata Aris.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah harus mendesak pemilik izin impor raw sugar (gula mentah) segera merealisasikan pemasukan. Raw sugar tersebut akan diolah jadi gula kristal putih untuk konsumsi.
Dari sekitar 900.000 ton izin impor raw sugar diterbitkan pemerintah, katanya, yang telah merealisasikan izinnya adalah BUMN. Sedangkan, pabrik gula (PG) swasta masih minim.
“Kalau yang 900.000 ton impor itu sudah masuk, meski ada kenaikan permintaan saat puasa dan Lebaran seharusnya mencukupi. Tapi, ini dugaan saya, pemilik izin impor menunggu musim giling baru mereka merealisasikan impornya. Saat ini realisasinya masih sedikit, sementara dari tebu lokal masih terbatas. Ini yang menyebabkan eskalasi harga,” jelasnya.
Saat ini, kata Aris, harga lelang gula berkisar Rp 12.400 sampai Rp 12.500 per kg, sehingga harga di pasar atau tingkat konsumen adalah Rp 13.500 atau maksimal Rp 14.000 per kg.
“Karena itu, solusinya adalah pemerintah mengimbau pemilik izin impor segera merealisasikan pemasukan saat ini. Memang, izin diberikan berlaku 6 bulan, tapi kan barangnya sebenarnya ada, nggak terlalu jauh, ada dari Thailand dan India, yang hanya butuh waktu sekitar 8 hari. Dengan begitu, bisa segera diolah di dalam negeri dan bisa dipasarkan untuk kebutuhan di dalam negeri,” kata Aris.
Pemerintah, lanjutnya, juga tidak perlu menambah izin impor.
“Hanya saja seharusnya memang pemerintah mengeluarkan izin impornya lebih cepat dengan target pemasukan selesai di bulan Maret 2022. Toh di September 2021 data dari pabrik gula sudah masuk sehingga sudah bisa memperhitungkan kebutuhan di 2022,” pungkas Aris. [wip]