(IslamToday ID) – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin AK mendukung pembentukan pansus hak angket untuk membongkar dugaan praktik mafia minyak goreng.
Menurut Amin, temuan adanya permainan ekspor minyak sawit atau CPO yang dilakukan sejumlah mafia menunjukkan pentingnya hak angket ini. Ia mengatakan negara tidak boleh kalah melawan mafia yang jelas-jelas mengabaikan aturan hukum dan menyengsarakan rakyat.
“Kita menginginkan masalah ini tuntas dan tidak terjadi lagi di kemudian hari, untuk kebutuhan pokok apapun. Karena itu harus ada solusi yang komprehensif dan mencakup berbagai aspek, baik aspek produksi, tata niaga, hingga aspek hukum. Dan itu mekanismenya lewat pansus hak angket,” ungkap Amin, Jumat (25/3/2022).
Ia menjelaskan permainan ekspor CPO dan minyak goreng sangat merugikan negara. Di tengah gencarnya pemerintah meningkatkan pendapatan negara, ini justru ada segelintir orang yang menghindari pungutan ekspor (levy) minyak sawit melalui ekspor secara ilegal.
Pungutan ekspor CPO selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang digunakan untuk subsidi program biodiesel, peremajaan perkebunan sawit rakyat, dan juga subsidi minyak goreng curah seperti saat ini.
Selain itu, praktik mafia pangan termasuk mafia minyak goreng di dalamnya, juga mengganggu stabilitas pangan nasional. “Ini sudah kejahatan luar biasa. Memanipulasi ekspor untuk menghindari pajak sekaligus menyebabkan kelangkaan minyak goreng dan mengendalikan, harga sehingga rakyat semakin susah,” tegasnya.
Ia mengatakan, pemerintahan tidak bisa berjalan efektif selama aturan hukum yang dibuat tidak berjalan baik. Semakin banyak sektor-sektor publik yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat banyak dikendalikan kartel atau mafia, maka sulit bagi pemerintah untuk menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok rakyat secara adil.
“Subsidi harga bahan kebutuhan pokok yang dikeluarkan dari APBN untuk kelompok masyarakat tidak mampu hanya akan dinikmati segelintir orang yang mengendalikan harga. Sedangkan kelompok kelas menengah bawah semakin merosot kesejahteraannya karena harus menanggung kenaikan harga bahan pokok secara tidak wajar,” kata Amin.
Karena itu demi tegaknya wibawa pemerintah dan tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, Amin mendukung penegakan hukum atas kasus manipulasi ekspor ini.
Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI juga mengusulkan hak angket untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia.
“Fraksi PKS DPR RI mengusulkan dibentuk hak angket DPR terkait persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Insya Allah surat usulan ini akan segera dikirimkan kepada pimpinan DPR RI,” kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini seperti dikutip dari Tempo, Sabtu (20/3/2022).
Ia menilai kasus kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, masalah ini menimbulkan korban jiwa setelah sejumlah masyarakat dikabarkan meninggal saat antre mendapatkan minyak goreng.
Menurut Jazuli, negara harus hadir dalam menyelesaikan persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng, sehingga pemerintah tidak boleh kalah dan menyerah mengatasi persoalan tersebut.
“Pemerintah tidak boleh menyerah mengatasi persoalan ini. Karena itu Fraksi PKS menempuh jalur konstitusi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan mengusulkan hak angket dan dibentuknya panitia khusus (pansus),” ujarnya.
Jazuli menilai pembentukan pansus hak angket minyak goreng diperlukan untuk mengungkap secara transparan kasus kelangkaan dan mahalnya harga di pasaran. Apalagi pemerintah sebelumnya mengklaim bahwa stok satu dari sembilan bahan pokok ini aman. [wip]