(IslamToday ID) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus indikasi dana belasan miliar rupiah dari investasi robot trading mengalir ke enam klub sepakbola Indonesia. “Benar, sekitar belasan miliar (rupiah),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (9/4/2022).
Namun, ia masih enggan merinci skema yang digunakan dan klub sepakbola mana yang dimaksud.
Selain PPATK, pihak kepolisian juga menemukan indikasi dana investasi bodong robot trading mengalir ke beberapa klub sepakbola. Salah satunya Madura United.
Bareskrim Polri akan memeriksa pihak klub sepakbola Madura United terkait dugaan penipuan investasi robot trading platform Viral Blast Global.
Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan pihak Madura United akan diperiksa pekan depan.
“Iya dari klubnya. Minggu depan, Madura (United),” kata De Deo, Jumat (8/4/2022).
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan terhadap perwakilan dari klub sepakbola itu seharusnya dilakukan pada Kamis (7/4/2022). Namun, yang bersangkutan meminta pemeriksaan ditunda.
“Minggu depan. Harusnya diperiksa kemarin, tetapi dia diminta dijadwalkan ulang,” ucapnya.
Gatot menjelaskan setidaknya ada dua klub sepakbola yang akan diperiksa oleh kepolisian dalam waktu dekat. Akan tetapi, ia tidak menyebutkan klub sepakbola yang dimaksud.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan salah satu tersangka bernama Zainal Hudha Purnama merupakan mantan manajer di klub bola Madura United.
Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepakbola lain. Pengusutan itu, katanya, akan dilakukan.
“Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut,” jelasnya.
Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang telah dijerat oleh penyidik. Satu di antaranya masih dikejar lantaran masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Perusahaan memasarkan produk e-book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.
Belum ada pernyataan dari Madura United terkait kasus ini. [wip]