(IslamToday ID) – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum serius membenahi instansinya. Buktinya adalah kasus suap dari Bupati Bogor Ade Yasin kepada pemeriksa BPK perwakilan Jawa Barat demi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Ini menunjukkan BPK tidak pernah serius membenahi instansinya,” kata Egi lewat keterangan tertulis seperti dikutip dari Tempo, Kamis (28/4/2022).
Ia mengatakan kasus korupsi jual beli predikat WTP yang melibatkan internal BPK terjadi berulang kali. Padahal, BPK adalah salah satu lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Berulangnya kasus korupsi di di BPK, katanya, menunjukkan pengawasan internal lembaga tersebut perlu berbenah. Egi menilai WTP juga belum menjadi jaminan sebuah instansi bebas korupsi. Karena, WTP hanya menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
WTP, katanya, juga baru menunjukkan laporan keuangan sudah sesuai dengan Standar Pelaporan Keuangan Negara. “Kasus-kasus korupsi bahkan kerap terjadi di daerah yang mendapat predikat WTP,” kata Egi.
Ia mengatakan jual beli WTP dilakukan untuk menjaga gengsi. Menurutnya, praktik tersebut juga sama dengan membohongi publik. “Padahal belum tentu demikian. Jangan sampai publik keliru memahami itu,” kata Egi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ade Yasin dan 7 orang lain sebagai tersangka kasus suap jual beli WTP. Mereka ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang digelar KPK. KPK menyangka Ade dkk memberikan suap kepada pegawai BPK perwakilan Jawa Barat. Suap diberikan agar Pemkab Bogor mendapatkan opini WTP dari BPK. [wip]