ITD NEWS — Komisi XI DPR RI mengecam keras pernyataan guru besar sekaligus Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang menyinggung SARA dalam proses seleksi Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Pernyataan guru besar di laman media sosial tersebut menyinggung penggunaan ‘tudung kepala’ dan atribut keagamaan lainnya terhadap 12 mahasiswi yang diwawancarainya dalam beasiswa studi lanjut.
“Pernyataan tersebut sangat diskriminatif terhadap mahasiswa berjilbab. Dan tentunya ini sangat disayangkan karena ini muncul dari seorang rektor dan profesor yang notabenenya kaum berpendidikan,” pungkas Anggota Komisi XI DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal, Selasa (3/5/2022).
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI ini ini menegaskan bahwa seharusnya seorang rektor mencerminkan mencerminkan sikap dan tindakan yang santun, serta wawasan keilmuan yang luas bukan justru memperlihatkan tindakan Xenophobia (ketakutan terhadap sesuatu yang asing).
Ia menambahkan, guru besar tersebut seakan dengan sengaja melakukan pembedaan berdasarkan ras, dan ini juga menimbulkan kebencian pada golongan tertentu.
“Pernyataan itu sudah memojokkan agama tertentu, karena diketahui bahwa agama yang memerintahkan untuk menutup kepala adalah agama Islam dan itu berani diungkapkan di negara yang mayoritas muslim,” tandas Iliza.[IZ]