(IslamToday ID) – Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan jajarannya bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di pengadilan dan memastikan para pelaku menerima hukuman yang adil.
Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin menganggapi hasil survei Indikator Politik bahwa sebagian besar responden yakin Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Jumlah responden bersikap yakin sebanyak 68,7 persen.
Survei Indikator Politik itu dilakukan secara nasional pada 5-10 Mei 2022. “Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat,” ujar Burhanuddin, Selasa (17/5/2022).
Ia berterima kasih karena masyarakat mempercayai Kejagung dan berjanji tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut. Menurutnya, kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya itu ditangani sejak Januari 2021. Hingga Maret 2022, tahapan penanganan perkara pidananya masih sesuai hukum acara.
“Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tersangka untuk 40 hari ke depan,” kata Burhanuddin.
“Penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi,” tambahnya.
Burhanuddin menyampaikan penyidik konsisten berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli. Harapannya, penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Burhanuddin pernah memerintahkan jajaran untuk serius dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat banyak, seperti kasus mafia pupuk, mafia tanah, dan minyak goreng.
Menurutnya, penanganan kasus terkait hajat hidup orang banyak berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat kepada Kejagung. [ant/wip]