(IslamToday ID) – Tender pengadaan gorden untuk ratusan rumah dinas DPR RI senilai Rp 43,5 miliar yang sempat heboh akhirnya dibatalkan. Pembatalan dilakukan setelah banyak dikritik dari masyarakat.
“Kami berkesimpulan untuk tidak dilanjutkan,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar seperti dikutip dari Tempo, Kamis (19/5/2022).
Ia mengatakan gorden di rumah dinas DPR itu sudah 13 tahun tak diganti. Sehingga banyak anggota yang meminta untuk diganti. “Sudah tiga periode ini tidak diganti,” kata Indra.
Sejumlah kalangan masyarakat menolak tender tersebut karena nilainya dianggap fantastis. Untuk pengadaan itu, DPR membuka tender dengan harga Rp 43,5 miliar. Pemenang tender adalah PT Bertiga Mitra Solusi.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi kinerja fungsi anggaran DPR pada tahun ini. Peneliti Formappi M Djadijono juga menyoroti polemik pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR yang dinilai tidak peka pada kesulitan rakyat saat ini.
“Ini DPR kurang peka pada kesulitan rakyat, karena anggaran yang disediakan untuk penggantian gorden rumah jabatan itu cukup besar, Rp 48,7 miliar. Besar anggaran tersebut tidak berbanding lurus dengan urgensi karena sebagian di antara rumah jabatan itu tidak dihuni sendiri oleh anggota DPR,” katanya, Kamis (12/5/2022) lalu.
Menurut evaluasi Formappi, kondisi perekonomian negara di masa pandemi Covid-19 ini masih lesu. Penghamburan anggaran pengadaan gorden, kata Djadijono, hanya untuk mempercantik kediaman DPR dan tidak melihat kondisi terkini dari rakyat.
Ia mengatakan rangkaian proses dan tahapan tender gorden DPR sejak pendaftaran hingga seleksi akhir seolah-olah hanya pengantar untuk kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi. Formappi menilai, padahal dua perusahaan peserta tender lainnya terlihat mengajukan penawaran harga yang lebih rendah. [wip]