(IslamToday ID) – KPU memastikan masih akan menggunakan kotak suara kardus di Pemilu 2024. KPU menilai penggunaan kotak kardus lebih efisien dibanding yang berbahan alumunium.
“Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan. Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium itu hitungannya aset negara,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari seperti dikutip dari Tempo, Kamis (19/5/2022).
Ia menjelaskan, alokasi anggaran KPU tidak selalu ada untuk menyewa gudang penyimpanan kotak suara. Jika ada, KPU akan memberikan secara rata nilai anggaran ke setiap daerah.
“Maksudnya di semua kabupaten/kota. Gudangnya kan di kabupaten/kota. Misalkan anggarannya Rp 100 juta, ya Rp 100 juta semua,” ujar Hasyim.
Ia menuturkan, anggaran tersebut belum tentu sesuai dengan nilai sewa yang ditentukan di daerah masing-masing. Hasyim mencontohkan, di Jakarta tidak ada nilai sewa gudang yang terjangkau dengan nilai Rp 100 juta untuk menampung kotak suara alumunium menjelang pemilu.
Bahan alumunium, kata Hasyim, juga bisa memantik niat seseorang untuk mencuri karena memiliki nilai jual. “Nilai alumuniumnya kan ada. KPU punya tanggung jawab untuk menjaga itu,” tuturnya.
Status dari kotak suara kardus ini akhirnya menjadi barang habis pakai. Maka setelah pelaksanaan pemilu, pengarsipan, dan sengketanya dituntaskan, kotak suara akan dilelang.
Namun ia belum menjelaskan bagaimana proses pelelangan tersebut. Nilai anggaran untuk pengadaan kotak suara dan pengganti jika rusak masih belum didetailkan. “Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien,” ujarnya.
Hasyim mengklaim kotak suara kardus juga aman karena dinilai tahan air. Soal pengamanan lainnya pun dikembalikan lagi kepada penjagaan pada saat proses pemilu diselenggarakan.
Pada Pemilu 2024 nanti, semua kotak suara kardus akan dicetak ulang lagi sesuai kebutuhan. “Saya harus baca datanya lagi ya, karena basisnya kan kotak suara per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilunya lima jenis, berarti setiap TPS berapa? Kali lima kotak suara,” pungkasnya. [wip]