(IslamToday ID) – DPRD Kota Solo tengah mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren. Paling cepat Raperda tersebut digedok atau di-perda-kan pada APBD Perubahan 2022.
Wakil Ketua DPRD Solo Sugeng Riyanto mengatakan saat ini Raperda tentang Pondok Pesantren itu sudah masuk pada tahap awal pembahasan di paripurna pertama yakni nota penjelasan dari pengusul. Pembahasan ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
“Penting bagi Pemkot Solo untuk mengalokasikan anggaran bagi pondok pesantren. Perda ini akan menjadi payung hukum agar ada bantuan pembiayaan khusus bagi pondok pesantren,” kata Sugeng, Selasa (31/5/2022).
Ia mengatakan sebagian besar fraksi di DPRD sudah mendukung akan lahirnya Perda Pesantren ini. Kemudian tinggal pembahasan terkait dengan nominal yang akan digelontorkan Pemkot ke sejumlah pesantren yang ada di Solo.
Total ada sekitar 40 pondok pesantren yang ada di Kota Solo. Dengan berbagai variasi dan kriterianya, pondok pesantren itu ada yang besar dan kecil. Sedangkan untuk besarnya bantuan yang akan disalurkan tergantung dari pembahasan di legislatif dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
“Total jumlah pondok pesantren di Solo ada sekitar 40-an. Untuk nominalnya berapa pun monggo, disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kita di legislatif hanya membuatkan regulasinya. Kalau sekarang mungkin yang diusulkan antara Rp 2 miliar hingga Rp 2,5 miliar per tahun untuk seluruh pesantren,” ungkap politikus PKS ini.
Untuk penyaluran dan berapa nominal yang diterima masing-masing pondok pesantren, kewenangan itu ada di Pemkot. “Tentunya untuk pesantren yang besar dengan yang kecil pastilah beda. Berapa jumlah santri di masing-masing pesantren mungkin juga jadi pertimbangan. Nanti teknisnya seperti apa monggo saja di pemerintah kota,” katanya.
Sugeng mengaku dengan lahirnya Perda ini diharapkan pondok pesantren akan semakin maju dan berkembang. Perda ini juga sebagai bentuk perhatian dari pemerintah akan keberadaan pondok pesantren yang telah banyak berjasa pada bangsa dan negara.
“Kalau dilihat dalam sejarah banyak sekali peran dari santri dan pesantren dalam proses kemerdekaan dan mencerdaskan anak bangsa. Kita seperti punya utang dengan pesantren kalau dilihat dari sisi historis. Pesantren juga telah banyak melahirkan tokoh nasional yang kemudian berkiprah untuk bangsa dan negara,” ujarnya. [wip]