(IslamToday ID) – Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tergabung dalam Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam akan menembak mati aktor yang merupakan otak dari Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II dan Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan, pihaknya mendukung aspirasi masyarakat Papua untuk tolak Otsus dan DOB di seluruh Papua. “Kami militer TPNPB wilayah Lapago akan mengejar mereka dan tembak mati,” katanya, Rabu (8/6/2022).
Ia menjelaskan, peringatan ini dikeluarkan di bawah pimpinan Bridjen Okiman Purom Wenda dalam rangka mendukung aspirasi masyarakat Papua untuk menolak Otsus Jilid II dan juga DOB yang diorganisir oleh Petisi Rakyat Papua (PRP).
“Pernyataan warning tegas kepada oknum Lenis Kogoya dan Befa Jigibalom yang sedang berupaya untuk datangkan Otsus Jilid II dan DOB demi kepentingan oknum, maka kami pasukan dan pimpinan TPNPB KODAP 10 di bawah Komado Okiman Purom Wenda siap kejar oknum dari Lani Jaya tersebut,” ujar Sebby.
Sikap kontras ditunjukkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait pemekaran dan pembentukan DOB Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah demi pembangunan yang adil, merata, serta inklusif.
Anggota Pokja Agama MRP Dorince Mehue dalam keterangan yang diterima di Jayapura mengatakan, dukungan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Jokowi dalam pertemuan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2022 lalu.
“Beberapa poin pembahasan yang kami sampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, salah satunya mendukung penuh kebijakan presiden untuk kepemimpinan lokal di era transisi (misalnya penjabat gubernur), yang mengutamakan dan mengawal agenda-agenda strategis percepatan pembangunan sebagai legacy dan landmark pembangunan Papua di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo,” kata Dorince dikutip ANTARA.
Ia menambahkan, MRP juga mendukung dan mengapresiasi pemerintah dalam menata Papua lewat UU No 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua serta berbagai regulasi turunannya. Hal itu mendukung penyiapan desain besar percepatan pembangunan Papua 2022-2041 guna memperkuat kepercayaan rakyat kepada negara.
“Kami juga mendukung mempercepat pengesahan RUU masyarakat hukum adat guna melindungi dan melestarikan hak-hak masyarakat adat di tanah Papua,” katanya seperti dikutip dari IDN Times.
Terkait upaya Presiden Jokowi dan pemerintah pusat untuk membuka ruang komunikasi dan pendekatan humanis dengan masyarakat Papua, ia mengatakan hal itu dalam rangka rekonsiliasi sosial politik yang inklusif guna menyelesaikan akar persoalan di Papua dalam rangka menguatkan ikatan kemanusiaan. [wip]