ISLAMTODAY ID (SOLO)— ARB bersama sejumlah elemen masyarakat seperti Front Kedaulatan Nasional Jakarta, dan Forum Koordinasi Elemen Solo Raya kembali mendesak agar Presiden Jokowi berkenan untuk mengundurkan diri. Desakan ini disampaikan mereka dalam surat terbukanya kepada Pimpinan MPR RI dan DPR RI di Jakarta.
Koordinator ARB, Usman Amirodin dalam keterangannya mengaskan bahwa desakan mundur itu bukan karena persoalan pribadi. Melainkan karena banyaknya oligarki yang memanfaatkan kelemahan kepemimpinan Presiden Jokowi.
“Bukan kami tidak senang pada pribadinya, nggak. tapi kami memahami bahwa kepemimpinannya yan lemah ini dimanfaatkan oleh asing dan aseng,” tutur Usman kepada ITD News saat ditemui di Kantor DPRD Solo pada Selasa, 5 Juli 2022.
“Di dalam penampilannya itu oligarki (bernama) oligarki kapital,” jelas Usman.
Usman menambahkan alasan lainnya di balik desakan mundurnya Presiden Jokowi ialah untuk memutus mata rantai rezim. Gerakan memutus mata rantai rezim sangat penting dilakukan di tengah-tengah upaya presiden memuluskan sejumlah proyek besar seperti pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
“Sudah jelas sekali, pak Jokowi tidak bakal rela kalau rezimnya putus. Dia nggak jadi presiden nggak papa tapi rezimnya tetap jalan,” ujar Usman.
Ia khawatir jika desakan mundur kepada Presiden Jokowi tidak dilakukan akan berdampak pada Pemilu 2024. Karena disanalah para oligarki kapital dan politik akan melanggengkan rezim kekuasaanya di Indonesia.
“Rezim ini yang kami khawatirkan, kalau tidak jatuh di tengah jalan kita menghadapi 24 karena yang bergerak itu rezim dimana di back-up tadi oligarki kapital dan oligarki politik,” ungkap Usman.
“Jangan sampai itu terjadi, (harus) turun di tengah jalan,” tegas Usman.
Berikut lima poin hasil penilaian yang dilakukan oleh ARB, Forum Koordinasi Elemen Solo Raya dan aktivis lainnya:
- Gagal merealisasi Amanat Konstitusi terutama dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, justru yang terjadi sebaliknya.
- Dalam mengelola keuangan APBN yang oleh konstitusi dilaksanakan secara terbuka dan bertangungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, akan tetapi ada wacana untuk proyek IKN yang masih belum jelas konsepnya dan tidak berdampak positif untuk kemakmuran rakyat.
- Gagal dalam menegakkan supremasi hukum bahkan cenderung hukum dipakai sebagai alat kekuasaan menindak para kritikus yang mengoreksi kelemahan penguasa.
- Melanggar sumpah jabatan untuk memenuhi kewajiban adil dan memegang teguh UUD, dalam hal ini membiarkan para menterinya menabrak UUD tentang periode kepresidenan. Para menteri hanya menjalankan satu-satunya visi dan misi presiden.
- Tidak mampu mengelola negara sehingga banyak muncul kegaduhan di masyarakat yang sumbernya dari lingkaran istana.
Surat terbuka yang ditujukan kepada para wakil rakyat di Jakarta ini diserahkan oleh para perwakilan elemen aktivis dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Solo, Taufiqurrahman. (Kukuh)