(IslamToday ID) – Indonesia menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja atau pekerja migran (TKI) ke Malaysia, termasuk ribuan orang yang direkrut untuk sektor perkebunan.
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara dua negara tersebut.
Imbas dari berhentinya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI), Malaysia sebagai produsen minyak sawit kedua terbesar di dunia terancam kekurangan sekitar 1,2 juta orang pekerja yang dapat menggagalkan pemulihan ekonominya.
Mengutip CNA, Rabu (13/7), Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan penghentian itu dilakukan setelah otoritas imigrasi Negeri Jiran terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga. Sistem tersebut diduga terkait dengan persoalan perdagangan manusia dan kerja paksa.
Sistem ini melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April silam. Tujuannya untuk meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia.
Hermono menambahkan sejumlah perusahaan Malaysia telah mengajukan kurang lebih 20.000 aplikasi untuk pekerja, di mana setengahnya untuk sektor perkebunan dan manufaktur.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S Saravanan membenarkan menerima surat dari pihak Indonesia terkait penghentian tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi Departemen Imigrasi.
Sebagai informasi, Malaysia sangat bergantung pada jutaan pekerja asing. Sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal untuk sektor manufaktur dan perkebunan. [wip]