(IslamToday ID) – Jajaran komisioner Komnas HAM menemui keluarga almarhum Brigadir Yoshua alias Brigadir J di Jambi dalam rangka mengumpulkan informasi dan keterangan terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah mendapatkan banyak informasi, keterangan, serta dokumentasi yang terkait dengan kasus meninggalnya Brigadir J atau Yoshua.
“Komnas HAM sejak kemarin berada di Jambi ketemu sama pihak keluarga. Nah kami diberikan banyak keterangan. Kami diberikan banyak foto. Kami diberikan banyak video. Dan yang paling penting dalam konteks itu adalah kami diberikan konteks. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak keluarga yang telah menerima Komnas HAM, terus memberikan keterangan, memberikan berbagai hal yang kami sebutkan,” ungkap Anam dalam video seperti dikutip dari Liputan6, Senin (18/7/2022).
“Apa yang didapatkan Komnas HAM dalam proses ini, tentu saja Komnas HAM dapat lebih banyak dari apa yang beredar di publik, khususnya soal foto dan soal video,” sambungnya.
Menurut Anam, yang paling penting dalam berbagai keterangan dan informasi serta dokumentasi terkait kasus tersebut adalah konteks.
“Jadi foto itu diambilnya gimana, konteksnya apa, dan penjelasan dari keluarga apa itu yang penting,” jelasnya.
Anam juga menerima keterangan terkait soal peretasan ponsel yakni bagamana, kapan, karakter, hingga pola seperti apa yang dialami dan dirasakan oleh keluarga Brigadir J.
“Yang lain lagi, kami juga dapat soal polisi datang dalam jumlah banyak. Kami juga dikasih keterangan peristiwa itu backgroundnya apa, konteksnya apa, kapan waktunya, momentumnya apa, dan siapa yang datang ke sana. Kami dikasih tahu semuanya sama pihak keluarga,” kata Anam.
Ia memastikan kedatangan tim Komnas HAM menemui keluarga almarhum Brigadir J berbuah banyaknya keterangan yang dikumpulkan, sejak siang hingga malam.
“Nah itu menurut kami satu proses yang baik. Kami memang ini bagian dari proses awal, setelah di internal kami melakukan berbagai pendalaman. Nah ini adalah proses awal kami untuk meminta semua, apa namanya, keterangan ya,” ujar Anam.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan bakal memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan kasus itu.
“Komnas HAM dalam mengungkap kasus ini, semua pihak akan dimintai keterangan, karena itu juga bagian dari haknya setiap pihak yang masuk peristiwa untuk memberikan keterangan. Oleh karenanya prinsip-prinsip imparsialitas akan kami jaga betul,” ujar Anam, Kamis (14/7/2022).
“Apakah akan memanggil si A, si B, pasti ketika kami butuhkan keterangannya. Kita butuhkan untuk mengungkap fakta, pasti akan kami lakukan itu semua,” tambahnya.
Ia berharap semua pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan kooperatif kepada Komnas HAM. Menurutnya, tuntas tidaknya pengusutan kasus ini bergantung pada mereka yang akan diperiksa.
“Memang kita tidak bisa menentukan saat ini apakah selesai dalam waktu satu bulan, satu bulan setengah, itu tergantung pada semua pihak. Ketika pihak A, pihak B, ketika dimintai keterangan langsung bisa bertemu dengan kami, termasuk para ahli,” pungkasnya. [wip]