(IslamToday ID) – Ramai pemberitaan PDIP tidak membolehkan kadernya keluar kota untuk berkampanye. Satu nama yang mendapat perhatian adalah Ganjar Pranowo mengingat dirinya saat ini merupakan kader PDIP yang juga salah satu bakal dari tiga calon presiden (Capres) terkuat versi beberapa lembaga survei bersama Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Heboh isu ini pada akhirnya menyebar dan menjadi spekulasi liar bahwa kader PDIP tidak boleh keluar kota, yang kemudian telah diluruskan oleh Sekjen PDIP sendiri.
Mengenai heboh larangan keluar kota dengan maksud kampanye yang diduga mengarah pada Ganjar Pranowo ini, pengamat politik Rocky Gerung turut bersuara.
Lewat video di akun YouTube miliknya, Rocky Gerung mengatakan bahwa larangan yang sempat heboh dipahami masyarakat itu mengarah pada sosok Ganjar Pranowo.
“Konyol juga itu, ngapain PDIP melarang kader, tapi siapa yang disebut kader? Ya banyak betul, tapi yang menonjol kan Ganjar,” ucap Rocky dikutip dari Warta Ekonomi, Senin (25/7/22).
Dalam hal yang dimaksud kebebasan kader ini, Rocky sesumbar pro atau mendukung Ganjar Pranowo.
Menurut Rocky, Ganjar atau kader potensial lain jangan menjadi apa yang disebutnya sebagai “tahanan kota”. Lanjut Rocky, Ganjar disebut tak bisa dihentikan dengan aturan tak boleh keluar kota untuk kampanye karena punya popularitas
“Biarin saja, mestinya PDIP bilang Ganjar silakan mondar-mandir keluar kota supaya nggak balik lagi ke Semarang, misalnya. Tapi boleh kita hormati saja kalkulasi internal partai,” tambah Rocky.
Ia dengan ciri khas satirenya memberi masukan kepada Ganjar untuk tidak perlu khawatir keluar kota.
“Silakan jalan-jalan, jangan takut akan ditahan di perbatasan, karena di semua perbatasan sekarang CCTV-nya sudah dimatiin, jadi nggak kelihatan Ganjar Pranowo jalan-jalan,” ujar Rocky.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa kader yang keluar kota dalam konteks perpolitikan harus mendapat penugasan dari partai atau undangan.
“Kader partai untuk bertemu dengan struktur partai harus melalui penugasan atau surat undangan, karena ada aturan untuk adanya kerja sama pengurus partai baik kepala daerah provinsi ke kabupaten atau kota, atau sebaliknya,” ujar Hasto, Ahad (24/7/2022).
Masalah larangan berkampanye, Hasto menegaskan bahwa kader boleh melakukan hal tersebut dengan catatan soft campaign atau kampanye ringan yang bertujuan untuk kepentingan partai bukan untuk pencitraan.
“Kalau soft campaign kita tidak dilarang, tapi itu untuk kepentingan partai bukan pencitraan orang per orang,” lanjutnya. [wip]