(IslamToday ID) – Dosen UI Ade Armando menjadi saksi di persidangan dalam kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya pada April 2022 lalu.
Dalam kesaksiannya, Ade mengklaim saat itu ada dua orang ibu yang mendatanginya. Ibu pertama datang tepat ketika ia sampai di lokasi unjuk rasa. Sementara, ibu kedua datang kala ia hendak meninggalkan lokasi, tepat sebelum pengeroyokan terjadi. Saat itu, kata Ade, sang ibu kedua menanyakan perihal asal Ade.
“Mula-mula ada seorang ibu yang lagi-lagi menghentikan perjalanan kami dan mengatakan sesuatu, saya sendiri tidak terlalu jelas, pokoknya dia menyebut kata Padang dan seterusnya. Saya jawab lagi, ‘Maksud ibu apa?’ Kemudian dia bergerak meninggalkan saya,” kata Ade saat ditanya oleh jaksa ihwal kronologi pemukulan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Ade berujar sang ibu sempat berkata bahwa dia malu dengan Ade sebagai sesama orang Padang. Ade mengaku bingung dan mempertanyakan maksud ucapan sang ibu. Akan tetapi, ibu tersebut pergi.
“Saya lupa persisnya tapi kira-kira ‘Sebagai orang Padang saya malu dengan Anda’. Saya terus berusaha mengejar ulang dan mempertanyakan ‘maksud Anda apa’. Kemudian ibu itu pergi,” tutur Ade.
Ade lalu menyebut usai ibu itu pergi, sejumlah orang menghampirinya dan melakukan aksi pemukulan. Meski begitu, menurutnya, sang ibu tak ada sangkut-paut dengan pengeroyokan tersebut. “Saya rasa dia tidak terlibat ya dalam pemukulan itu,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia.
Mengutip dari berbagai sumber, Ade Armando yang lahir di Jakarta itu merupakan anak dari pasangan perantau Minang bernama Jus Gani yang merupakan diplomat sekaligus seorang mayor dan ibunya bernama Juniar Gani.
Ade kemudian menceritakan momen saat celana yang dikenakannya dilepas paksa oleh sejumlah orang yang memukulinya. Ia berujar saat itu ia dalam kondisi tergeletak karena dipukul, ditendang, dan diinjak-injak oleh para pelaku pengeroyokan. Dalam situasi itu pula, ia merasa ada yang berusaha menarik paksa celana yang dikenakannya.
“Ada yang menarik celana saya, saya berusaha tahan celana saya karena saya merasa bagaimanapun itu memalukan,” kata Ade.
Ia mengatakan karena pukulan bertubi-tubi yang diterimanya, ia pun tak bisa menahan tarikan tersebut. Pada akhirnya, celananya lepas di tangan para pengeroyok.
“Karena saya juga harus melindungi kepala saya, melindungi badan saya, saya enggak mungkin lagi menahan celana saya, sehingga akhirnya celana bisa diturunkan,” ucapnya.
Ade juga mengatakan pada saat itu teman-temannya selaku anggota Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) masih berupaya melindunginya dari pukulan massa. Akan tetapi, Ade menduga anggotanya ditarik menjauh dari lokasi. Ia pun berakhir menjadi bulan-bulanan massa seorang diri.
“Teman-teman saya itu mula-mula masih berusaha melindungi saya, tapi kemudian kayaknya dia ada yang narik, ketika itu kemudian saya betul-betul jadi bulan-bulanan sendirian,” ujarnya.
Ade Armando hari ini mendatangi PN Jakarta Pusat untuk memberikan kesaksian dalam persidangan atas kasus pengeroyokan yang menimpanya beberapa waktu lalu. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Andi Windo dan dikawal ketat oleh lima orang polisi berseragam lengkap.
“Saya jadi saksi tidak ada persiapan khusus, saya hanya sekedar jadi saksi terhadap kasus pengeroyokan atau percobaan pembunuhan terhadap saya itu,” kata Ade kepada wartawan.
Dalam perkara ini, enam orang didakwa atas kasus pengeroyokan terhadap Ade. Mereka didakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dan Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan subsider. Perkara tersebut tercatat dengan nomor 368/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst, dengan klasifikasi perkara yakni pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan dan berat. [wip]