(IslamToday ID) – Tim dokter forensik gabungan yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J mengaku membutuhkan waktu kurang lebih dua bulan untuk bisa menyimpulkan penyebab luka dan kematiannya.
Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan waktu tersebut diperlukan pihaknya lantaran harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap sampel jaringan yang telah diambil sebelumnya.
Ade mengatakan, ada beberapa luka dari jenazah Brigadir J yang harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan lanjutan menggunakan alat bantu mikroskopik.
“Lama pemeriksaan kami perkirakan antara 2 sampai 4 minggu untuk memproses sampel jaringan,” ujarnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022).
Ade mengatakan, seluruh sampel luka tersebut akan diperiksa di Laboratorium Patologi Anatomi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Tim dokter meyakini pemeriksaan di laboratorium itu akan memberikan hasil terbaik.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menganalisis hasil pemeriksaan sampel tersebut.
Ade mengatakan hal itu diperlukan untuk dapat menyimpulkan penyebab luka dan kematian Brigadir J. Sehingga nantinya diperoleh hasil pemeriksaan yang berbasis ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Setelah itu tentu kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan. Kalau saya boleh rentangnya antara 4-8 minggu. Sampai keluar hasil yang diminta penyidik,” tuturnya.
Siapa Ade Firmansyah Sugiharto?
Ade Firmansyah Sugiharto adalah dokter yang bekerja di RSCM Jakarta. Pada situs resmi RSCM, Ade disebut sebagai dokter umum dan dokter spesialis patologi forensik. Riwayat pendidikannya adalah tamat S1 pendidikan dokter umum pada 2005 dari Fakultas Kedokteran UI.
Kemudian, pada 2009 ia tamat menempuh gelar master dari FKUI dengan pendidikan dokter spesialis forensik patologi.
Ade sempat terlibat beda pendapat dengan dokter forensik senior Abdul Mun’im Idris saat autopsi kasus kematian Irzen Okta, nasabah kartu kredit Citibank pada tahun 2011.
Irzen diketahui tewas di Menara Jamsostek pada 29 Maret 2011. Irzen saat itu datang untuk memenuhi panggilan dari pihak collection Citibank terkait tunggakan kartu kreditnya.
Melansir laman Kejaksaan Agung RI, Ade adalah dokter forensik yang melakukan autopsi atas jenazah Irzen pada 29 Maret 2011 atau beberapa saat setelah kematiannya atas permintaan pihak kepolisian.
“Hasil autopsi menyebutkan, ‘sebab pasti kematian adalah akibat penyakit pecahnya pembuluh darah di bagian bawah batang otak yang menimbulkan pendarahan di dalam bilik otak hingga menyumbat saluran cairan otak dan menekan batang otak hingga terjadi mati lemas (astifiksia)’,” tertuang dalam laman tersebut dikutip Rabu (27/7/2022).
Ade menyebut Irzen mengalami hipertensi atau tekanan darah tinggi yang sudah sampai tahap akut, terlihat dengan adanya penyempitan pada 80 persen pembuluh darah. Ia pun menyebut telah terjadi penyempitan pembuluh darah di sejumlah organ tubuh vital Irzen hingga mengalami kerusakan, di antaranya jantung, paru-paru, dan limpa.
Sehubungan dengan darah yang keluar dari hidung Irzen Okta, Ade membenarkan adanya luka. “Itu luka baru yang tidak bisa dipastikan kapan terjadinya,” terangnya.
Sementara, 22 hari setelahnya, dr Abdul Mun’im Idris melakukan visum et repertum yang menyebut penyebab kematian Irzen akibat adanya kekerasan. [wip]