(IslamToday ID) – Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian langsung direspons jajaran kepolisian di daerah. Tak hanya pemain dan bandarnya, Kapolri juga meminta beking di belakangnya juga harus ditindak tegas.
Berikut deretan kasus perjudian yang berhasil diungkap jajaran kepolisian:
Judi di Homestay Kuta
Polres Denpasar melakukan penggerebekan terhadap lokasi operator judi online di salah satu homestay yang terletak di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan ada sembilan orang tersangka judi online yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Sejumlah barang bukti yang disita berupa lima unit laptop, delapan CPU, 16 monitor komputer, 12 ponsel, dan dua unit router Wi-Fi. Penggerebekan dilakukan Polres Denpasar pada Rabu (17/8/2022) malam.
“Kita akan melakukan pemeriksaan kepada laptop dan CPU, kita akan bawa ke Labfor dan kita cocokkan keterangan dari tersangka sebagai apa dan dimana,” ujar Kapolres, Jumat (19/8/2022) dikutip dari CNN Indonesia.
Bandar Togel Online di Sumbawa
Polres Sumbawa menangkap tiga orang terduga pelaku judi online jenis togel di wilayah Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketiga pelaku tersebut ditangkap saat sedang merekap nomor. Polres Sumbawa memastikan satu dari tiga pelaku merupakan bandar togel online.
“Terduga pelaku berinisial MS (52), AK (33), dan JH (47),” kata Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, Senin (22/8/2022).
Novika menyebut pelaku MS ditangkap ketika sedang merekap angka bersama pelaku AK untuk dimasukkan ke dalam akun judi togel milik mereka. Menurutnya, MS pun berupaya merusak handphone.
Setelah itu, kata Novika, penangkapan dilakukan terhadap bandar judi online inisial JH (47). Saat digerebek, JH baru saja selesai menerima uang pembelian togel yang akan dimasukkan dalam akun judi online.
Dari tangan JH disita dua unit handphone, dua kartu ATM, tiga jenis rekap angka, dan uang tunai Rp 3.167.000.
Polda Jateng Bekuk 275 Pelaku Judi
Polda Jawa Tengah membekuk sebanyak 275 orang pelaku perjudian dalam operasi besar penyakit masyarakat (pekat) selama dua pekan pada Agustus 2022 ini.
Sebanyak 275 pelaku judi yang diamankan berasal dari pengungkapan jajaran di 35 Polres se-Jawa Tengah ditambah pengungkapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan kasus judi yang mendominasi merupakan judi konvensional seperti judi kartu remi, tebak angka atau togel, dadu kopyok, sabung ayam, dan mesin ketangkasan.
Bandar Judi Online Jaringan Hong kong
Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga orang pelaku bandar togel online di Kota Makassar dan Parepare.
Ketiga pelaku berinisial MAB (30), MM (28), dan SW (48) merupakan jaringan togel online dari Hong Kong. Mereka ditangkap setelah petugas melakukan patroli siber, dan kini terancam jeratan hukuman bui 10 tahun.
“Ketiga pelaku ini merupakan jaringan judi online togel dari Hong Kong, karena diamankan rekap uang judi yang dikirim ke sana,” kata Kasubdit Tipidsiber Polda Sulsel Kompol Syarifuddin, Senin (22/8/2022).
Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil judi online tersebut yakni belasan handphone, satu kartu ATM, dan buku rekening. “Kemudian ada rekapan hasil uang togel online yang berasal dari Hong Kong kita amankan,” ujarnya. [wip]