(IslamToday ID) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya isu yang menyebut Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari Polri. Kapolri mengatakan saat ini Polri telah menerima surat itu dan sedang menindaklanjuti.
“Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” katanya, Rabu (24/8/2022).
“Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” tambahnya dikutip dari DetikCom.
Sementara dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolri meminta maaf atas insiden tersebut.
“Terkait perbaikan Polri ke depan, jadi ini memang menjadi atensi dan perhatian kami. Kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik,” kata Kapolri.
Ia mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu dalam penyelidikan kasus sehingga peristiwa yang terjadi menjadi terang benderang. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo ini.
“Butuh waktu bagi kami untuk membuat peristiwa menjadi terang, namun demikian Alhamdulillah atas dukungan seluruh pihak, dari pimpinan komisi, seluruh Komisi III, masyarakat, dan juga seluruh elemen,” tutur Kapolri.
Ia menegaskan, Polri akan membuka kasus ini secara transparan dan akuntabel. Pihaknya juga terbuka menampung permintaan keluarga almarhum Brigadir J. “Dan juga terkait ekshumasi (autopsi ulang) kami layani, ini menjadi bagian keterbukaan kami,” ucapnya.
Kapolri menegaskan tidak akan pandang bulu dalam memproses anggota yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya 6 orang yang ditetapkan dalam pelanggaran obstruction of justice dan 35 personel lainnya yang melakukan pelanggaran kode etik.
“Kami pastikan, kami dalam posisi betul-betul akan proses semuanya sesuai fakta yang kami temukan. Ini bukti kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini,” tegasnya.
Ia juga terbuka menampung segala keluhan masyarakat demi perbaikan Polri ke depan. Ia tekankan pelanggaran baik kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh anggota akan ditindak tegas.
“Tadi disampaikan di wilayah-wilayah masih ditemukan ada narkoba dan barangkali ada anggota terlibat, ini juga kami sampaikan di sini bahwa kami dalam posisi yang akan menindak tegas setiap pelanggaran masalah tersebut. Apabila ada anggota kami yang terlibat dalam masalah narkoba pasti kami copot dan kami proses,” bebernya.
Sebagai upaya perbaikan pelayanan kepada masyarakat, Kapolri juga membuka ruang untuk pengaduan mulai dari pengaduan masyarakat (Dumas Presisi), hingga Propam Presisi. Ia juga siap menerima keluhan masyarakat langsung melalui akun media sosialnya. [wip]