(IslamToday ID) – Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait gelaran Formula E oleh KPK terkesan dipaksakan.
BW, sapaan akrabnya, yang pernah menjabat Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta itu mengatakan, ada satu dua orang pimpinan KPK jilid V yang diduga memiliki afiliasi dengan politik tertentu. Menurutnya, orang tersebut bisa mendesak agar penegakan hukum oleh KPK tidak murni.
“Ada satu dua orang pimpinan KPK yang ditengarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu, sehingga dapat saja ‘memaksakan’ dirinya atas nama kepentingan politik,” kata BW dikutip dari Kompas, Kamis (8/9/2022).
Menurutnya, sejak awal isu Formula E kerap dipolitisasi anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI. Ia mengatakan, mereka melakukan politicking dan provokasi untuk mempolitisasi Formula E.
Padahal, kata BW, program tersebut merupakan kepentingan pemerintah dan warga Jakarta. Upaya Fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI Jakarta mempolitisasi ini, menurutnya, tidak bisa dilepaskan dari konteks Formula E. “Program itu sudah disetujui oleh mayoritas anggota parlemen Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.
Selain persoalan fraksi dua partai merah di DPRD DKI Jakarta dan pimpinan KPK, menurut BW, terdapat cipta kondisi terhadap isu seputar Formula E. Hal ini terwujud dalam sejumlah demonstrasi berskala kecil di depan Gedung KPK. “Ada cipta kondisi dengan demo-demo kecil di depan Gedung Merah KPK,” katanya.
BW mengatakan, saat ini Indonesia sudah memasuki tahun politik. Menjelang perhelatan Pemilu 2024, tensi politik semakin mengeras dan menguat.
Menurutnya, terdapat drama, sandera politik, dan potensi political corruption yang akan menimbulkan kegaduhan serta membuat penegakan hukum yang murni dan rapuh.
BW juga mempertanyakan apakah para pimpinan KPK akan tunduk kepada hasil dan kesimpulan penyelidikan. “Tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies?” ujarnya.
Adapun BW mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta saat mendampingi mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming menghadapi praperadilan.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pemanggilan Anies Baswedan murni kepentingan hukum. Ia menyatakan, tidak terdapat unsur politis dalam penanganan kasus Formula E.
Menurut Firli, dalam penyelidikan ini Anies merupakan sosok penting untuk mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana di balapan internasional tersebut. “Tidak ada proses di KPK di luar prosedur hukum. Itu saya minta itu,” ujar Firli, Rabu (7/9/2022).
Di tempat terpisah, Anies Baswedan mengaku diberi pertanyaan seputar penggunaan keuangan dalam gelaran Formula E oleh penyidik KPK. Pemeriksaan terhadap Anies diketahui berjalan sekitar 11 jam.
“Senang sekali bisa kembali bantu KPK jalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bantu KPK,” ujar Anies usai diperiksa KPK, Rabu (7/9/2022) malam.
Ia mengatakan keterangan yang diberikan mampu membuat kasus semakin terang benderang. “Insya Allah dengan keterangan tadi akan bisa membuat menjadi terang,” ujar Anies. [wip]