(IslamToday ID) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mencekal anggotanya yang terlibat dalam “Konsorsium 303”. Ia telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus itu.
Langkah itu dilakukan Kapolri menyusul viralnya grafik Konsorsium 303 di media sosial tak lama setelah tewasnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Kapolri dalam program Satu Meja Kompas TV, Kamis (8/9/2022).
Sebagai informasi, dalam grafik yang beredar itu tertulis ada nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus judi online dan perannya. Salah satu yang disebut terlibat adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam grafik itu, Sambo disebut sebagai kaisar.
Selain judi online, dalam grafik itu juga disebutkan sejumlah bisnis ilegal yang di-backup oleh Konsorsium 303. Beberapa bisnis ilegal yang disebut yakni prostitusi, spare part palsu, solar subsidi, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu.
Kapolri berkata pihaknya akan mencoba mengusut tuntas. Ia mengklaim akan bekerja berdasarkan fakta scientific crime investigation.
“Terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime ya, tentunya saya berjalan dari pembuktian,” ucapnya.
Diketahui, kepolisian tengah mendalami isu Konsorsium 303 tersebut. Namun, kepolisian juga menyebut saat ini tengah fokus pada kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J yang juga menyeret Sambo.
Selain Sambo, empat tersangka dalam kasus tersebut adalah Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, dan Kuat Maruf. [wip]