ITD NEWS— Pemerintah berencana melakukan penghapusan terhadap listrik berdaya 450 volt ampere (VA) yang banyak dinikmati oleh 24,49 juta rumah tangga miskin. Rencana tersebut terungkap dalam rapat Panja DPR dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023 pada Senin (12/9) kemarin.
Kebijakan penghapusan listrik golongan 450 VA ini semakin membebani masyarakat setelah kenaikan BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9) lalu. Naiknya harga BBM saja telah menuai banyak penolakan dari rakyat.
Penghapusan listrik berdaya 450 VA menuai ragam kritikan dari sejumlah pihak. Pemerintah diminta tidak menghapus subsidi listrik bagi rakyat miskin, dan tidak menjadikannya modus menaikan tarif listrik terselubung kepada rakyat.
Subsidi Harus Jalan
Rencana kenaikan daya listrik masyarakat dari 450 VA ke 900 VA menuai kritikan. Pemerintah diminta untuk memberikan subsidi jika listrik benar-benar dinaikkan.
“Perlu diingat yang menggunakan 450 VA dan 900 VA itu kan mayoritas golongan kurang mampu yang diberi subsidi tarif listrik. Jika kebijakan naik daya diterapkan, syaratnya subsidi harus tetap berjalan,” kata Pengamat Energi Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa dilansir dari kompastv edisi 13 September 2022.
Ia meminta agar pemerintah lebih dulu melakukan survei terkait konsumsi listrik masyarakat. Agar jangan sampai kebijakan pemerintah justru mendorong masyarakat berperilaku konsumtif.
“Tujuannya agar jangan konsumtif, sebenarnya kalau ekonomi mereka sudah mampu, bisa saja kan menaikkan daya sendiri ke 900 VA. Jangan jadi konsumtif karena disokong negara,” ujar Iwa.
Peringatan YLKI
Sementara itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk membuka data pelanggan 450 VA. Data ini selain digunakan untuk mengetahui mereka yang memang benar-benar membutuhkan dan yang tidak juga untuk melindungi daya beli masyarakat.
“Jika alasannya kebutuhan rumah tangga terhdap daya listrik meningkat , maka perlu juga dibuka data pelanggan 450 VA, berapa persen yang kebutuhannya sudah melebihi daya 450 VA dan berapa persen yang masih di bawah 450 VA. Justru kelompok terakhir inilah yang wajib dilindungi daya belinya,” kata Sekretaris YLKI Agus Suyatno seperti dikutip dari tirtoid Selasa (13/9).
Agus mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan migrasi daya listrik ini sebagai modus menaikkan tarif dasar listrik secara terselubung.
“Jangan menjadikan migrasi ini sebagai alat kenaikan tarif listrik secara terselubung,” ucap Agus.
Rencana Lama
Rencana penghapusan subsidi listrik telah dibahas pemerintah sejak Juni 2021 lalu. Saat itu pemerintah tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk menghapus subsidi listrik 450 VA.
“Jadi masih dibahas. Artinya, apakah pelanggan listrik rumah tangga 450 VA jadi enggak subsidi, masih jadi opsi, masih didiskusikan,” tutur Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana dalam konferensi persnya pada Jum’at, 4 Juni 2021.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM ) tahun 2021 lalu jumlah pelanggan listrik berdaya 450 VA mencapai 24,49 juta pelanggan. Berdasarkan jumlah tersebut terdapat 9,3 juta pelanggan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara sisanya terdapat 15,19 juta pelanggan PLN 450 VA yang tidak terdaftar dalam DTKS milik Kemensos. (Kukuh Subekti)