IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Istana: Petani yang Punya Surat Tanah Tak Boleh Dikriminalisasi

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono | Foto: Kompas

Home Nasional

Istana: Petani yang Punya Surat Tanah Tak Boleh Dikriminalisasi

Ahad, 25 Sep 2022 • 21:51
Reading Time: 2 mins read
by Widi Purwanto
  • Widi Purwanto

(IslamToday ID) – Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan petani yang memiliki surat tanah maupun surat girik tanah tidak boleh dikriminalisasi oleh siapa pun. Ia menyampaikan itu setelah menerima perwakilan Serikat Petani Indonesia (SPI) di Wisma Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Sabtu (24/9/2022).

“Penegasan kami adalah kalau itu petani memiliki surat-surat, girik (tanah), dan lain-lain, wajib tak boleh dikriminalisasi oleh siapa pun,” kata Heru. Oleh karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti aduan 34 persoalan tanah yang dilaporkan oleh SPI.

“Ada 34 poin masalah yang nanti kami akan pilah-pilah. Kami pilah dan saya akan undang rapat instansi terkait, mungkin minggu depan. Karena saya Senin sampai Kamis tak ada di Jakarta. Mungkin Jumat dan hari berikutnya,” jelas Heru dikutip dari Kompas.

Selain itu, ia berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta pihak terkait soal aduan mengenai UU Omnibus Law.

Sementara itu, terkait laporan adanya sejumlah petani di Pandeglang yang belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), Heru pun segera menindaklanjutinya.

ADVERTISEMENT

“Ada di beberapa kecamatan di Pandeglang, Banten. Menit ini juga nanti saya akan sampaikan ke Kementerian Sosial, bisa ke Bu Menteri, bisa ke Bu Sekjen, untuk bisa diproses agar mendapat bantuan,” tambah Heru.

Baca JugaPostingan Lainnya

Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata

Komisi XIII DPR Minta LPSK Maksimalkan Perannya Dalam Lindungi Perempuan dan Anak

BNPT: Jemaah Islamiyah Tinggal Sejarah, Negara Hadir Membina Eks Anggota

RSUD Al Ihsan jadi Welas Asih, IPR: Keputusan Dedi Mulyadi Bisa Picu Konflik Identitas

Sebelumnya, SPI menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta pada Sabtu siang. Unjuk rasa tersebut dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-62.

Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh Heru di Wisma Negara. Perwakilan demonstran yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya membawa sejumlah aspirasi yang ingin disampaikan kepada Presiden Jokowi.

“Ada beberapa hal yang disampaikan kepada Pak Heru. Pertama, tentang reforma agraria, bagaimana redistribusi tanah untuk petani. Ada beberapa kasus yang disampaikan kepada Pak Heru, lalu akan dilanjutkan ke Bapak Jokowi,” ujar Said Iqbal usai pertemuan.

“Agar tanah petani yang selama puluhan tahun, bahkan ada yang mulai sejak Sekolah Rakyat (SR), mulai lahir ada lahan petani itu kemudian diambil salah satu mungkin Perhutani, korporasi swasta,” lanjut Said. Oleh karena itu, SPI ingin pemerintah memberikan hak milik tanah kepada petani yang sudah menggarap lahan puluhan tahun.

Sementara itu, menurut Said, kondisinya berbeda jika petani baru beberapa waktu menggarap tanah. “Itu mungkin bisa diarahkan agar ada kerja sama antara petani dengan korporasi,” tutur Said.

Kedua, SPI meminta negara tidak mengkriminalisasi petani. Menurutnya, tindakan seperti itu menimbulkan rasa takut. “Kalau itu lahan warga, maka sesuai anjuran ya hak milik. Tidak boleh ada intimidasi, penangkapan, bahkan tadi diceritakan ada penangkapan berulang,” ungkap Said.

“Padahal tanah dia milik sendiri, tidak pernah menebang pohon, jadi ada tuduhan menebang pohon yang tidak dia lakukan. Dia dihukum dua tahun dan beberapa tahun, dan sampai dua kali,” lanjutnya.

Ketiga, SPI meminta program bank tanah yang diatur dalam UU Omnibus Law ditinjau kembali. SPI menilai, bank tanah itu mengaburkan reforma agraria yang dicanangkan Presiden Jokowi.

“Yaitu memang belum dalam bentuk aturan, tapi masih jadi sebanyak 9 juta hektare akan didistribusikan ke petani yang disebut reforma agraria. Dalam konsep bank tanah justru itu tidak tercerminkan. Malah mencerminkan komersialisasi terhadap kepentingan korporasi,” pungkas Said. [wip]

Share :
Tags: Heru Budi HartonoPartai BuruhPresiden Jokowisaid iqbalSPIUU Omnibus Law

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata

Sabtu, 05 Jul 2025 • 22:39
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Foto: Doc. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Komisi XIII DPR Minta LPSK Maksimalkan Perannya Dalam Lindungi Perempuan dan Anak

Sabtu, 05 Jul 2025 • 21:45
BNPT Sebut Radikalisme dan Teroisme Bukan Monopoli Satu Agama

BNPT: Jemaah Islamiyah Tinggal Sejarah, Negara Hadir Membina Eks Anggota

Sabtu, 05 Jul 2025 • 21:21
Tampak depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan, di Jalan Kiastramanggala, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Istimewa.

RSUD Al Ihsan jadi Welas Asih, IPR: Keputusan Dedi Mulyadi Bisa Picu Konflik Identitas

Sabtu, 05 Jul 2025 • 21:03
Hamas dan Jihad Islam Bahas Penerapan Gencatan Senjata Gaza

Pejuang Hamas Sambut Positif Usulan Gencatan Senjata AS

Sabtu, 05 Jul 2025 • 19:10

ATR/BPN: Tidak Ada Landasan Hukum Privatisasi Pulau Di Indonesia

Sabtu, 05 Jul 2025 • 15:33

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata

2 jam ago
0

ASEAN di Persimpangan: Negosiasi Tarif AS & Bayangan Pengaruh China

ASEAN di Persimpangan: Negosiasi Tarif AS & Bayangan Pengaruh China

2 jam ago
0

Lee Jae-myung Menangi Pilpres Korsel, Kim Min-soo Mengaku Kalah

Korsel Beri Bantuan Uang Tunai ke Warganya 21 Juli, Keluarga Hampir Miskin Dapat Bantuan Tambahan

3 jam ago
0

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Foto: Doc. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Komisi XIII DPR Minta LPSK Maksimalkan Perannya Dalam Lindungi Perempuan dan Anak

3 jam ago
0

31 Tentara Israel Tewas Akibat Tembakan Kawan Selama Serangan Darat di Gaza

31 Tentara Israel Tewas Akibat Tembakan Kawan Selama Serangan Darat di Gaza

3 jam ago
0

BNPT Sebut Radikalisme dan Teroisme Bukan Monopoli Satu Agama

BNPT: Jemaah Islamiyah Tinggal Sejarah, Negara Hadir Membina Eks Anggota

3 jam ago
0

Next Post
ITS PKU Muhammadiyah Surakarta Resmi Mewisuda 299 Mahasiswa

ITS PKU Muhammadiyah Surakarta Resmi Mewisuda 299 Mahasiswa

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Satgas Damai Cartenz Usut MeninggalnyaPegawai Honorer di Yahukimo, Dugaan Mengarah ke Kelompok Bersenjata
  • ASEAN di Persimpangan: Negosiasi Tarif AS & Bayangan Pengaruh China
  • Korsel Beri Bantuan Uang Tunai ke Warganya 21 Juli, Keluarga Hampir Miskin Dapat Bantuan Tambahan

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
  • ←
  • Custom channel Custom Link