(Islamtoday ID) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencopot Gubernur Papua Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Pencopotan itu menyusul ditetapkannya Lukas sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK.
Sebagai pengganti, AHY menunjuk Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Willem adalah Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yang juga merupakan anggota Komisi V DPR
“Selama proses berjalan, karena Pak Lukas tidak bisa menjalankan tugasnya, kami menunjuk saudara Willem Wendik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua,” kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Ia mengatakan Lukas akan kembali ditunjuk sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua jika terbukti tidak bersalah. Sebaliknya, Partai Demokrat akan menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat secara definitif jika Lukas terbukti bersalah.
“Apabila di kemudian hari Bapak Lukas tak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat diangkat kembali pada jabatannya,” katanya.
Menurutnya, pencopotan Lukas ini sudah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Ia pun menegaskan Partai Demokrat mendukung upaya setiap penegakan hukum, termasuk dalam kasus korupsi. Ia menuturkan Partai Demokrat menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami hanya mohon hukum dijalankan secara adil tanpa ada politisasi. Serta jangan sampai ada trial by the press,” tegasnya.
Diberitakan, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi selalu mangkir.
Kuasa hukum beralasan Lukas sedang menjalani perawatan karena sakit. Bahkan, tim kuasa hukum Lukas mengajukan permohonan agar kliennya bisa berobat ke luar negeri. [wip]