(IslamToday ID) – 34 CCTV terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur telah dianalisis oleh pihak kepolisian. Polri menyatakan, analisis rekaman tersebut disinkronkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka.
“Saat ini dari hasil analisa 32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, kemudian dua di luar stadion, serta hasil olah TKP, dan temuan tim sidik dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka masih di luar stadion, tampak juga anggota untuk menghalau massa yang tak terkendali,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (8/10/2022).
Ia menuturkan massa mendekati pemain kesebelasan serta official yang sedang dievakuasi aparat ke tempat yang dinilai lebih aman. Masih berdasarkan rekaman CCTV yang dianalisis, Dedi menambahkan tampak adanya aksi perusakan serta pembakaran oleh massa.
“Sudah anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap pemain dan official yang dievakuasi petugas pengamanan. Perusakan dan pembakaran,” imbuhnya dikutip dari DetikCom.
Dedi kemudian menjelaskan dalam rekaman CCTV juga terlihat aparat menembakkan gas air mata agar konsentrasi massa bubar. Penampakan asap putih terlihat.
“Untuk membubarkan juga ditembakkan gas air mata. Bukan hanya gas air mata juga yang hanya mengeluarkan asap putih saja,” ucap Dedi.
Ia menuturkan, pelaku perusakan serta pembakaran CCTV yang telah diidentifikasi akan diproses hukum. Ia pun menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semua yang berperan dalam tragedi Kanjuruhan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Minggu depan pelaku-pelaku perusakan, pembakaran dari hasil analisa CCTV yang sudah didapatkan oleh tim dan dianalisa, juga akan dilakukan penyidikan lanjutan. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan secara personal sesuai hukum positif,” terangnya.
Tragedi terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya, yang dimenangkan oleh Persebaya dengan skor 3-2. Turunnya suporter Arema FC, Aremania, ke lapangan membuat polisi menembakkan gas air mata. Tercatat 131 nyawa melayang dalam tragedi Kanjuruhan. Polri juga telah menetapkan enam tersangka. [wip]