(IslamToday ID) – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) meminta Presiden Jokowi turun tangan terkait dugaan para jenderal polisi terlibat mafia tambang. Koordinator Jatam Melky Nahar berpendapat Jokowi harus memastikan proses hukum yang adil jika mereka terbukti terlibat.
“Berhubung aktornya diduga deretan jenderal yang berkuasa, maka Presiden Jokowi mesti mengambil langkah, memimpin secara langsung proses hukum atas sejumlah temuan aktor itu,” kata Melky dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (8/10/2022).
Ia mengungkapkan, isu dugaan polisi bermain di tambang terutama yang ilegal, sebenarnya sudah lama. Namun, isu itu baru viral usai disinggung oleh mantan polisi Ismail Bolong.
Ia menyebut dugaan keterlibatan aparat Polri dalam permainan tambang modusnya beragam. Mulai dari memberikan modal, menampung dan menjual hasil produksi komoditas tambang, hingga penegakan hukum yang tebang pilih.
“Khusus terkait pengakan hukum, aparat itu cenderung tebang pilih, tajam kepada penambang yang diduga tidak menyetor dana keamanan kepada aparat,” ujarnya.
“Di Kaltim, ada 151 titik aktivitas tambang ilegal. Hanya ada tiga kasus yang sedang dalam proses hukum hingga saat ini,” imbuhnya.
Jatam menilai permasalahan mafia pertambangan di kepolisian kompleks. Menurutnya, itu bukan sebatas persoalan personal atau oknum aparat. “Tetapi persoalan institusi. Sehingga mekanisme penyelesaiannya harus dari aparat penegak hukumnya dulu,” ucap Melky.
Ia beranggapan permasalahan tersebut harus diberantas dari akar. Menurutnya, pemerintah harus berani membenahi semua aparat secara menyeluruh.
“Jika Mahfud MD serius memberantas tambang ilegal, maka benahi dulu dari aparat penegak hukumnya. Kalau institusi Polri bersih, maka tak akan terjadi tebang pilih penegakan hukum, berikut tambang ilegal itu mudah diatasi. Pertanyaannya, berani gak?” kata Melky.
Video Ismail Bolong yang mengungkap ada uang setoran untuk Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto belakangan viral. Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bakal memberantas habis mafia pertambangan.
Mahfud bakal menggandeng KPK untuk mengungkap kasus mafia tambang. Ia teringat omongan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang menyebut kemungkinan setiap orang di Indonesia mendapat Rp 20 juta per bulan jika mafia tambang diberantas.
Sejauh ini Mabes Polri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pernyataan Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. [wip]