(IslamToday ID) – Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menagih komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak anggota Korps Bhayangkara yang terbukti terlibat masalah.
Peneliti ISESS Bambang Rukminto mengatakan pihaknya menilai Kapolri tidak konsisten dalam melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang telah terbukti bermasalah. Pasalnya, ia menyebut sampai saat ini terdapat sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri yang tak kunjung dipecat meski terlibat pidana.
“Bila ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, ya harus konsisten. Konsistensi menjadi salah satu problem penegakan aturan di internal Polri,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (23/11/2022).
Ia mencontohkan sejumlah Pati Polri yang tak kunjung di-Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu seperti eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, dan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Padahal, katanya, ketiganya terbukti melakukan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena terlibat dalam tindak pidana narkoba atau korupsi. Terlebih untuk kasus pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra yang menjerat Prasetijo saat ini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Oleh karena itu, pihaknya menilai penegakan aturan tanpa ada konsistensi hanya akan dianggap sebagai pencitraan semata. Padahal, lanjutnya, pencitraan yang dilakukan Kapolri itu tidak memberikan rasa keadilan.
“Penegakan aturan tanpa ada konsistensi, itu hanya akan dilihat sebagai sebuah pencitraan saja yang juga menjauh dari keadilan, baik keadilan untuk masyarakat maupun bagi personel di internal,” ujar Bambang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono terkait sidang etik ketiga Pati Polri tersebut. Pun, untuk menanyakan iktikad Kapolri yang disindir ISESS. Namun hingga berita ini ditayangkan keduanya tidak memberikan respons. [wip]