(IslamToday ID) – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Sunarto mengaku sulit menghilangkan makelar kasus (markus) di lembaganya. Menurutnya, yang paling mungkin dilakukan MA adalah mempersempit ruang gerak markus.
“Markusnya lebih pintar. Kita cari metode untuk mempersempit kerjanya markus. Tapi untuk menghilangkan markus, mohon maaf saya angkat tangan, nggak bisa. Tapi meminimalisir markus, insya Allah akan kita lakukan,” kata Sunarto dikutip dari DetikCom, Sabtu (10/12/2022).
Ia mengatakan cara menekan ruang gerak makelar kasus dengan cara memberhentikan sementara pelaku markus dari jabatannya. Setelah diberhentikan, semua perkara ditarik dan tidak diberikan perkara baru.
“Jadi yang sudah ditangkap, sudah kami berhentikan sementara. Dan yang begitu data informasi surat resmi ditetapkan tersangka, tarik semua perkaranya, tidak diberi perkara baru. Itu langkah kita,” ungkapnya.
Selain itu, Sunarto mengatakan MA akan memperketat perekrutan hakim dengan menelusuri rekam jejaknya.
“Sekarang siapapun yang bawa mobil mewah, dan pakai yang branded itu kita telusuri sampai ke rumahnya. Emang gajinya berapa? Sepatunya LV kita lihat. Lah gajinya Rp 15 juta pakai LV, mobil mewah. Kita analisis sendiri, seperti dia datang ke kantor pakai baju branded, gajinya enggak imbang, kita datangi rumahnya,” tuturnya.
Dalam hal ini, MA menggandeng KPK, Komisi Yudisial (KY), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia mengatakan MA akan melakukan upaya pencegahan agar tidak kecolongan.
“Bahkan kita berterima kasih kalau ada yang mau bantu kita bersih-bersih. Kita minta tolong KPK, KY, PPATK, orang-orang yang bermasalah masuk ke kita, kita kecolongan. Kita berusaha mencegah itu,” pungkas Sunarto. [wip]