(IslamToday ID) – Peneliti Marapi Consulting and Advisory Beni Sukadis meminta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk mengkaji ulang pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat (AD) kepada selebritas Deddy Corbuzier.
“Menurut saya pemberian ini harus dikaji ulang oleh pemerintah, khususnya Kemenhan,” kata Beni dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (14/12/2022).
Ia mengatakan pemberian pangkat itu tidak tepat jika merujuk pada aturan perundangan. Beni menyebut berdasarkan PP No 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan, pangkat itu hanya diberikan kepada PNS dan pejabat untuk kepentingan jabatannya dalam keadaan bahaya dan pertahanan negara.
“Tidak ada urgensinya bagi pemerintah untuk memberikan status pangkat tituler kepada DC (Deddy Corbuzier, red),” katanya.
Pengamat bidang militer dan pertahanan Connie Rahakundini juga berpendapat serupa. Ia juga mempertanyakan urgensi pemberian pangkat terhadap mentalis tersebut.
“Sekarang yang perlu dipertanyakan pada pangkat Letkol Deddy Corbuzier itu dalam konteks apa? Atas urgensi apa diberikan pangkat tersebut?” kata Connie.
Ia pun menyarankan pemberian pangkat itu dicabut. “Saran saya Panglima TNI segera mencabut pangkat tituler tersebut, karena tidak ada urgensi mendesak pemberikan tituler pada seorang artis,” katanya.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier lewat akun Instagramnya mengaku diberi pangkat Letkol Tituler AD oleh Menhan Prabowo Subianto. Ia mengklaim pangkat tersebut juga disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.
“Ini artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila. Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan-gagasan untuk rakyat, bangsa, dan negara,” kata Deddy.
Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier terkait kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
“Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan, dan performance DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI,” kata Dahnil, Jumat (9/12/2022). [wip]