(IslamToday ID) – Walikota Medan Bobby Nasution menyatakan nikah sesama jenis dilarang oleh agama maupun budaya. Ia meluruskan pernyataannya terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) saat malam pergantian tahun baru 2023.
“Yang penting pesannya itu, ingin saya sampaikan itu (LGBT), tidak ada di agama mana pun, tidak ada ajaran di kebudayaan kita satu pun tak ada mengajarkan nikah sesama jenis, enggak ada, enggak bakal punya keturunan,” kata Bobby dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (3/1/2023).
Menurutnya, saat itu ia hanya bercanda melihat pasangan sesama jenis bergandengan tangan di acara pergantian tahun yang digelar Pemkot Medan. Namun, Bobby tetap mengingatkan agar pasangan yang bukan muhrim tidak boleh bermesraan di depan umum.
“Nah itu yang saya sampaikan kemarin, yang saya lihat itu kan hanya candaan. Saya bilang melihat banyak cowok-cowok bergandengan tangan itu hanya candaan. Enggak bagus juga cowok cewek bukan muhrim pelukan di depan umum. Makanya saya sampaikan tidak hanya LGBT, jadi saya sampaikan jangan pula cowok cewek pelukan, ciuman di depan umum,” ungkapnya.
Sebelumya, Bobby menegaskan bahwa Kota Medan menolak perilaku LGBT setelah melihat banyak pasangan sesama jenis saat perayaan malam tahun baru 2023.
Pemandangan itu dilihatnya saat berjalan dari kantor Walikota Medan ke acara perayaan malam tahun baru di Jalan Raden Saleh. Bobby mengingatkan agar warga Medan menghindari perilaku tersebut karena tidak sesuai dengan ajaran agama maupun budaya.
“Sepanjang saya jalan dari depan kantor Walikota saya lihat kok yang cowok sama cowok (berpasangan), enggak ada ya, Kota Medan enggak ada LGBT, kita anti-LGBT!” kata Bobby, Ahad (1/1/2023).
Sementara, MUI Sumatera Utara (Sumut) secara tegas mendukung Walikota Medan, Bobby Nasution yang menolak perilaku LGBT di Medan. Pasalnya, menurut Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, LGBT menyalahi ajaran agama Islam dan tidak sesuai dengan Pancasila.
“MUI sudah jelas prinsipnya, kehadiran LGBT itu ditolak. Jadi harus kita apresiasi tinggi kepada Walikota Medan, karena beliau komit dengan kepentingan masyarakat. Apalagi itu tidak sesuai dengan ajaran agama dan kepribadian Pancasila,” kata Maratua dikutip dari Law-Justice.
Menurutnya, pernyataan Bobby tersebut harusnya didukung dengan langkah konkret. Misalnya saja membuat aturan hukum yang melarang dan memberikan sanksi kepada LGBT.
“Supaya dilakukan terus pencegahan, penjelasan, dan kalau bisa tindakan. Tindakan agar (mereka) dipisah. Biar dia tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak sesuai dengan agama,” ungkapnya.
Dalam ajaran agama Islam, kata Maratua, LGBT merupakan tindakan yang diharamkan. Karena itulah diperlukan tindakan tegas agar LGBT tidak semakin meluas di Kota Medan.
“Secara Islam itu (LGBT) tidak boleh, haram hukumnya. Walikota harus menerapkan ajaran yang berlaku. Bahwa negara yang berlaku. Sudah benar itu walikota. Perlu (dibuat aturan hukum larangan LGBT). Apa yang disampaikan walikota harus diikuti tindakan, maka dimulailah dari sekarang,” tegasnya. [wip]