(IslamToday ID) – Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis geram melihat rekaman video viral yang memperlihatkan seorang qariah disawer uang oleh beberapa jamaah yang hadir saat sedang membaca ayat suci Al-Quran. Ia menyatakan saweran uang kepada qari atau qariah merupakan cara yang salah dan tak menghormati majelis.
“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” kata Cholil yang dicuitkan di Twitter @cholilnafis, Kamis (5/1/2023).
Dari rekaman yang viral diduga peristiwa itu terjadi di Tangerang, Banten, di mana qariah bernama Ustazah Nadia Hawasyi melantunkan ayat Al-Quran di panggung peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.
Cholil meminta agar acara dan perbuatan sawer uang ke qari seperti demikian bisa dihentikan. Ia juga berharap para ulama dan tokoh masyarakat setempat untuk menolak tradisi seperti demikian.
“Jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qoriah,” katanya dikutip dari CNN Indonesia.
Tak hanya itu, Cholil juga meminta agar qari atau qariah mengambil sikap untuk berhenti membaca ayat suci Al-Quran bila tindakan sawer terjadi. “Harus dilarang oleh panitia, dan qariah mengambil tindakan berhenti membaca sebagai protes, bahkan keluarganya bisa mencegahnya,” katanya.
Dalam rekaman video yang viral itu terlihat saat qariah sedang bertilawah di panggung Maulid Nabi, ia disawer uang oleh beberapa jamaah yang hadir. Terlihat dua orang jamaah laki-laki naik atas panggung dan menyebarkan uang ke arah sang qariah yang sedang duduk membaca Al-Quran.
Salah satu laki-laki itu bahkan terlibat menyelipkan uang di kerudung bagian kening sang qariah. Belum diketahui dengan pasti lokasi kejadian viral tersebut. Hanya saja keterangan video itu menerangkan terjadi di daerah Tangerang, Banten. [wip]