(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas meminta umat Islam tak memberikan saweran uang kepada qari atau qariah dengan cara tak sopan di hadapan publik. Ia menilai tindakan menyawer uang sebagai cara tak elok memperlakukan seorang qari atau qariah yang sedang membaca ayat suci Al-Quran atau tilawah.
“Dengan hati nurani kita, maka tindakannya tersebut jelas tidak elok dan tidak pantas. Oleh karena itu kita mengharapkan hal-hal seperti itu jangan lagi terjadi,” kata Anwar dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (6/1/2023).
Ia mengatakan perilaku seseorang yang menyawer dengan cara melempar uang di hadapan qariah di panggung yang viral beberapa waktu lalu itu bisa dinilai sebagai memperlihatkan sikap sombong. Perbuatan itu, katanya, bertentangan dengan ajaran Islam.
“Lalu (pria) menyelipkan uang yang diberikannya ke jilbab yang dipakai oleh sang qariah. Tindakan itu jelas tidak pantas karena sang qariah adalah bukan mahramnya,” kata Anwar.
Di sisi lain, ia berpendapat seorang qari atau qariah boleh menerima uang bila diminta membaca Al-Quran. Mengenai berapa besarnya tergantung kepada pemberi. Namun, cara memberikannya harus dengan sopan dan beretika.
Oleh karena itu, ia mengimbau umat Islam bisa menghormati qari dan qariah serta juga ayat Al-Quran yang dibacanya. “Oleh karena itu, perilaku kita dalam memberikan uang kepada sang qari atau qariah hendaklah juga mencerminkan akhlak yang mulia dan Islami,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial memperlihatkan seorang qariah bernama Nadia Hawasyi sedang membaca Al-Quran disawer uang oleh beberapa jamaah yang hadir.
Terlihat dua orang jamaah laki-laki naik atas panggung dan menyebarkan uang ke arah sang qariah yang sedang duduk membaca ayat suci Al-Quran. Salah satu laki-laki itu bahkan terlibat menyelipkan uang di kerudung bagian kening sang qariah.
Terpisah, Nadia sudah angkat bicara soal video viral tersebut. Ia mengaku langsung menegur panitia usai disawer saat membacakan ayat suci Al-Quran. Ia tidak terima diperlakukan seperti itu. [wip]