(IslamToday ID) – KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe setelah sebelumnya dijerat sebagai tersangka. Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua. Setelahnya, ia segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK menegaskan penjembutan paksa itu murni sebagai bagian dari penegakan hukum dan tak ada kepentingan politik di baliknya.
“Tidak ada kepentingan lain dari KPK selain proses penegakan hukum. Tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni penegakan hukum,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Juru bicara KPK dengan latar belakang jaksa itu mengatakan lembaganya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah tersangka Lukas. KPK, terangnya, juga akan menghormati hak-hak Lukas sebagai tersangka.
“Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka sebagaimana ketentuan di dalam hukum acara pidana. Kami beri ruang yang sama, kesempatan yang sama bagi penasihat hukum untuk memberikan pembelaan yang terbaiknya,” tutur Ali.
Ia mengatakan penjemputan paksa Lukas dilakukan berdasarkan analisis tim penyidik dan melihat kondisi kesehatannya.
“Kami sudah melakukan pemanggilan secara patut dan sah sebelumnya, tapi kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini, sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) ini,” ucap Ali.
“Tetapi sekali lagi kami tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan penasihat hukum tersangka LE, misalnya untuk segera berobat ke Singapura. Untuk itulah kami melakukan pemeriksaan langsung di Papua sebagaimana ketentuan Pasal 113 KUHAP,” imbuhnya.
Sementara, pendukung Lukas Enembe tidak terima dengan penangkapan tersebut. Mereka sempat menyerang Mako Brimob Kotaraja, Papua dengan senjata tajam dan panah.
Dalam video yang beredar, kericuhan terjadi setelah Lukas dikabarkan berhasil dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengkonfirmasi sempat ada aksi pelemparan oleh sejumlah pendukung Lukas.
Menurutnya, aksi itu terjadi lantaran mereka tidak puas dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK. “Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar,” kata Kapolda saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
Ia menyebut dua orang massa aksi yang memprovokasi aksi pelemparan ke Mako Brimob sudah berhasil ditangkap. Kapolda mengatakan polisi sempat melakukan tindakan terukur untuk membubarkan massa aksi. Ia menyebut saat ini situasi di Mako Brimob Kotaraja sudah berangsur kembali normal.
“Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal,” jelasnya. [wip]