(IslamToday ID) – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan memastikan pemerintah akan memberikan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru.
“Rp 7 juta, iya sudah, kira-kira begitulah,” kata Luhut usai menghadiri Saratoga Investment Summit 2023, Kamis (26/1/2023).
“Motor listrik baru,” lanjutnya dikutip dari DetikCom.
Namun, Luhut tak memastikan apakah subsidi juga akan diberikan untuk motor konversi. Ia mengatakan hal itu akan diumumkan beserta penjelasan apakah subsidi akan diberikan kepada produsen atau pembeli motor listrik.
“Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan rakyat-rakyat yang sederhana,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan subsidi untuk pembelian motor listrik baru diberikan sebesar Rp 8 juta. Sedangkan bagi masyarakat yang mengkonversi motornya dari berbahan bakar bensin menjadi motor listrik akan diberikan subsidi Rp 5 juta.
Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana memberikan subsidi untuk setiap pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta.
Agus mengatakan saat ini Indonesia sudah tertinggal jauh dari negara-negara lain soal keberadaan kendaraan listrik. Menurutnya, negara-negara di Eropa bahkan Thailand sudah lebih dahulu memberikan insentif untuk kendaraan listrik.
“Negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita, Thailand juga memberikan insentif. Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan berbeda, tapi intinya memberikan insentif,” pungkas Agus. [wip]