(IslamToday ID) – Ekonom senior Faisal Basri membeberkan adanya benturan konflik kepentingan atau conflict of interest sejumlah anak buah Presiden Jokowi yang berkelindan dengan posisi strategis di dunia bisnis.
Dua di antara sejumlah pejabat itu adalah Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan.
Pernyataan ini Faisal kemukakan saat menjadi pemateri dalam acara ‘Peluncuran Corruption Perception Index 2022 oleh Transparency International Indonesia (TII)’. “Raja conflict of interest itu adalah Moeldoko. Ada di pusat Istana,” kata Faisal dikutip dari Kompas, Selasa (31/1/2023).
Ia bahkan menyebut di lingkungan istana, Moeldoko mengurus Online Single Submission (OSS). Adapun OSS merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi. Sistem ini mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat.
Kemudian, Moeldoko juga menangani pengadaan barang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). “Itu kan yang namanya petty corruption,” ujar Faisal.
Ia juga menyoroti jabatan Moeldoko sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Selain itu, Faisal mempersoalkan posisi Luhut yang memiliki perusahaan penghasil kendaraan motor berbasis tenaga listrik.
Menurutnya, dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan subsidi Rp 7 juta per motor. Di sisi lain, kata Faisal, Luhut juga meminta pajak 11 persen diturunkan. “Coba subsidi untuk kendaraan listrik itu Rp 7 triliun, pada saat yg sama subsidi KRL akan dipangkas dari yang hanya Rp 2 triliunan jadi Rp 1 triliunan,” ujarnya.
Menurut Faisal, dalam hal ini kepentingan masyarakat telah dikorbankan demi segelintir orang. Padahal, menurutnya, persoalan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan publik. “Itu buat saya sudah to much, enough is enough, jadi rakyat itu betul-betul dikorbankan,” ujarnya.
Sementara itu, dikonfirmasi, Moeldoko menyebut tudingan Faisal Basri keliru. Ia mengaku tidak mengerti maksud pernyataan ekonom tersebut. Mantan Panglima TNI itu menyebut, Periklindo memiliki fungsi menyosialisasikan kendaraan listrik kepada masyarakat. Adapun OSS dan LKPP, katanya, bukan wewenang Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
“Sama sekali ngawur. Periklindo itu dalam menjalankan fungsinya lebih kepada sosialisasi kepada masyarakat tentang kendaraan listrik,” ujar Moeldoko.
“Saya belum membaca pernyataannya, tetapi kalau memang seperti itu saya katakan itu tidak benar,” lanjutnya.
Sebelumnya, TII merilis Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IKP) Indonesia merosot 4 poin menjadi 34 pada tahun 2022. Selain itu, Indonesia turun peringkat berada di posisi ke-110, turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96. [wip]