(IslamToday ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu bagi semua pihak yang ingin melaporkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Hal ini, menanggapi pernyataan anggota Komisi VII dari Fraksi NasDem yang melontarkan ancaman akan melaporkan Tri Handoko ke KPK.
“Silahkan segera laporkan pada KPK tentu disertai dengan identitas dan data awal dari pelapor tanpa mengekspos diri di ruang publik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari CNNIndonesia, Jum’at (10/2/2023).
Ali mengatakan dalam pelapor perlu menyertai data agar KPK bisa melakukan verifikasi. Setelah itu, KPK akan menganalisa ada atau tidaknya dugaan korupsi dari laporan yang masuk. Apabila tak ditemukan tindak pidana, pelaporan itu dapat digunakan KPK dalam upaya-upaya lain, contohnya pencegahan.
“Ketika dalam tiap laporan masyarakat itu tidak ada unsur pidananya, justru itu informasi penting bagi KPK untuk tindak lanjut upaya pencegahan, monitoring, kajian. Itu bisa dari laporan masyarakat kemudian jadi fokus KPK untuk mengkaji kebijakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VII dari Fraksi Nasdem Rudi Hartono Bangun mengancam akan membuat laporan ke KPK mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Hal itu disampaikan Rudi dalam rapat Komisi VII DPR bersama BRIN di kompleks parlemen, Senin (31/1/2023) lalu.
“Bapak terlalu banyak memakan sendiri. Nanti Bapak kena nanti, kalau ada yang jahat kami ya, kami dorong, kami demo Bapak depan KPK, Bapak masuk. Rezim ini oke lah bapak bertahan, rezim ke depan belum tentu,” ujar Rudi sambil menudingkan tangannya.
Salah satu yang disoroti adalah alokasi anggaran untuk kegiatan pimpinan dan anggota Komisi VII dengan rincian 25 kegiatan hingga Agustus 2023 mendatang.
Rudi mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut. Pasalnya, kegiatan semacam itu sudah diatur dan dianggarkan oleh Sekretariat Jenderal DPR.
“Ini kan Bapak manipulasi sama anggota di bawah. Bapak tulis-tulis pengadaan ini itu, anggaran Rp300 juta. Ini dugaan saya namanya manipulasi dan korupsi,” pungkasnya.