(IslamToday ID) – KPK menyatakan ada lima fokus area yang diharamkan dijadikan ladang korupsi di Indonesia. Wilayah itu mulai dari politik sampai sumber daya alam (SDA).
“Ada lima fokus area pemberantasan korupsi yang dicanangkan KPK. Yakni korupsi pada sektor bisnis, politik, penegakan hukum, layanan publik, serta korupsi yang terkait dengan SDA,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (14/2/2023).
Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ampun bagi siapapun yang berani korupsi di sektor itu. Karena, tindakan kotor di sana merugikan banyak orang.
“Korupsi pada kelima sektor tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, mempunyai tingkat risiko korupsi yang tinggi, serta berpotensi mengakibatkan kerugian besar pada keuangan negara ataupun perekonomian nasional,” ucap Ali dikutip dari Medcom.
KPK juga sudah melakukan berbagai kajian agar tindakan koruptif tidak terjadi di sana. Salah satunya yakni upaya perbaikan masalah di sektor SDA dari hulu ke hilir.
Kajian itu diyakini bisa memperbaiki masalah tata kelola di sektor SDA. Tentunya, kata Ali, KPK menggandeng banyak stakeholder terkait.
“Melalui sinergi dengan para pemangku kepentingan, KPK bahkan tidak hanya mengidentifikasi titik kerawanan korupsi pada sektor pertambangan saja, tapi juga mencakup sektor perkebunan, kehutanan, hingga SDA laut,” pungkas Ali. [wip]