ITD NEWS— Presiden Jokowi diminta untuk segera bersikap terkait dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi dalam investasi Telkomsel ke GoTo (Gojek& Tokopedia). Investasi yang mencapai Rp 6,3 triliun itu dikhawatirkan akan merugikan negara.
Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik YLBHI 2007-2011, dan Pengamat Ekonomi dan Sosial, Agustinus Edy Kristianto (AEK) bahkan telah melaporkan kasus dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun KPK tidak berani memproses kasus tersebut.
“Saya lapor KPK katanya laporan saya tidak bisa ditindaklanjuti. Nah ini kan parahnya enggak ada yang bicara. Secara politik, ya presidennya juga diem aja,” kata AEK dilansir dari krjogjacom, 23 Februari 2023.
AEK dalam Podcast Refly Harun (21/2/2023) mengungkapkan berdasakan data yang dimilikinya, investasi perusahaan plat merah tersebut ke GoTo dimulai sebelum Gojek dan Tokopedia melakukan merger. Investasi pertama yang dilakukan oleh Telkomsel diberikan kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) pada 16 November 2020 dengan nilai investasi Rp 2,1 Triliun.
Perjanjian investasi convertible bond (CB) atau obilgasi konversi ke saham senilai Rp 2,1 triliun itu dilakukan tanpa bunga dengan tenor 3 tahun. Selain ada perjanjian obligasi konversi, investasi Telkomsel ke GoTo ada perjanjian lain yakni opsi beli saham senilai Rp 4,2 triliun pada 18 Mei 2021.
Pengusutan investasi Telkomsel ke GoTo semakin mendesak dilakukan setelah pada Mei lalu, Telkomsel tekor Rp 881 Miliar. Investasi anak BUMN Telkom itu, diduga melibatkan dua nama yakni Menteri BUMN Erick Thohir dan Garibaldi Thohir.
“Commonsense saja. Masalahnya enggak ada penegakan hukum dan otoritas hukum yang memeriksa itu,” ujar AEK.
Laporan
Pelaporan investigasi atas skandal investasi Telkomsel ke GoTo salah satunya dilaporkan oleh LQ Indonesia Law Firm yang merupakan kuasa hukum dari LSM Konsumen Cerdas Hukum (LSM KCH). Pembelian saham oleh Telkomsel dinilai telah melanggar UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Laporan soal dugaan skandal investasi ini didasari oleh sejumlah bukti-bukti,” kata Humas LQ Indonesia Law Firm dilansir dari RMOL (20/2/2023).
Bambang menuturkan transaksi pembelian saham GoTo Rp 6,3 triliun yang dilakukan ketika IPO dengan kisaran harga saham antara Rp 316 hingga Rp 346 per lembar. Kini harga saham anjlok menjadi Rp 125 per lembar.
“Sekarang harganya hanya 125 per lembar, maka capital loss, atau kerugian harga pasar sekitar 60 persen dari modal Rp 6,2 triliun yaitu senilai Rp 3,2 triliun. Anehnya ketika negara dirugikan, malah Garibaldi Thohir dijadikan komisaris utama dan mendapatkan 1 miliar lembar saham GoTo. Di sinilah kami adukan dugaan tindak pidana korupsi agar diusut tuntas,” tandasnya. (Kukuh Subekti)