(IslamToday ID) – KPK melakukan klarifikasi terhadap eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo soal laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar. Rafael juga disebut memiliki saham di enam perusahaan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, enam saham milik Rafael itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021.
“Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” kata Pahala dikutip dari Republika, Rabu (1/3/2023).
“Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” tambahnya.
Pahala menjelaskan, kepemilikan saham itu termasuk dalam kategori surat berharga. Namun, ia tak dapat memerinci saham perusahaan yang dimaksud. Ia hanya menyebut saham Rafael di enam perusahaan tersebut memiliki nilai sebesar Rp 1.556.707.379.
Sebelumnya, Rafael tiba seorang diri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 07.52 WIB. Padahal, pemeriksaan dirinya dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Setelah menunggu sekitar satu jam di lobi, Rafael kemudian diarahkan untuk masuk ruang periksa pada 09.05 WIB.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi asal usul harta kekayaan Rafael. Termasuk soal kepemilikan kendaraan mewah berupa mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Dua kendaraan itu sempat dipamerkan oleh sang anak, Mario Dandy Satrio melalui media sosial. Namun, mobil dan motor tersebut tidak terdaftar dalam LHKPN milik Rafael. “Makanya akan kita klarifikasi. Dia bilang katanya, ‘itu bukan punya saya’,” kata Alex.
Selain itu, dua kendaraan tersebut juga sempat menjadi sorotan publik lantaran pajaknya belum dibayar. Namun, menurut Alex, keterlambatan pembayaran pajak sering terjadi. Apalagi jika pejabat memiliki banyak mobil.
“Harusnya diperpanjang 4 Februari. Kadangkala kalau kendaran banyak sering lupa. Saya juga pernah lupa. Kita berpikir positif saja,” ujar Alex.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.
Kekayaan Rafael dinilai fantastis dengan menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.
Menkeu Sri Mulyani pun telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Rafael juga sudah mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kementerian tersebut. [wip]