(IslamToday ID) – Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mengajak seluruh lembaga penyiaran bisa saling menghormati ibadah puasa saat Ramadan, baik ritual peribadahannya, maupun umat Islam yang menjalankannya dalam tayangannya. Ia pun menjelaskan tentang hakikat Ramadan dan urgensi bulan suci ini bagi umat Islam.
“Ini untuk diajak pada titik saling menghormati. Diharapkan seluruh lembaga penyiaran terus melakukan ketentuan undang-undang penyiaran dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program penyiaran, serta mendorong kenyamanan di masyarakat terealisasi,” kata Marsudi dikutip dari Liputan 6, Selasa (7/3/2023).
Ia mengatakan, lembaga penyiaran bersama MUI dapat menyaring isi siaran Ramadan berkualitas dan menguatkan peran serta fungsi media massa sebagai institusi sosial kuat untuk menumbuhkembangkan peradaban umat Islam di Indonesia.
“Dengan demikan tidak ada sweeping-sweeping, kekerasan, tidak ada program yang mencolok yang keluar dari tujuan ishlah bainannas (saling memperbaiki antar manusia),” tuturnya.
Marsudi mendorong lembaga penyiaran dan MUI dapat memproduksi dan menayangkan program dan siaran yang mengandung muatan pendidikan, dakwah selama Ramadhan, mengontrol agar tidak terjadi penyimpangan sosial, serta memberikan layanan agar semua ini bisa berjalan dengan baik.
Ia juga mengajak lembaga penyiaran bersama-sama berkomitmen menumbuhkan nilai penting dan daya tahan keluarga di tengah persoalan sosial ekonomi yang sangat berat.
“Ayo bareng-bareng sadarkan bangsa dan masyarakat perintah sedekah sebagai media kuat mengentaskan persoalan kemiskinan,” kata Marsudi.
Sebagai informasi, sejumlah perwakilan insan pertelevisian mendeklaraiskan tujuh poin komitmen menghadirkan tayangan Ramadan yang berkualitas. Deklarasi itu dibacakan di kantor MUI Jakarta seusai Halaqah Siaran Ramadan 1444 H/ 2023 M di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah KH Cholil Nafis memimpin pembacaan deklarasi. Sementara itu Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, Wasekjen MUI KH Asrori S Karni, dan Ketua Komisi Infokom MUI KH Mabroer MS, dan Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Gun Gun Heryanto dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terpilih, Mimah Susanti turut mendampingi peserta dalam pembacaan deklarasi. [wip]
Berikut 7 butir deklarasi tersebut:
- Kami berkomitmen untuk menghormati bulan suci Ramadan dengan tayangan isi siaran yang menjaga kesucian dan kehormatan bulan puasa.
- Kami berkomitmen menayangkan isi siaran Ramadan yang mendidik masyarakat dan menguatkan peradaban umat.
- Kami berkomitmen untuk tidak menayangkan beragam isi siaran Ramadan yang merendahkan martabat manusia, mengandung muatan fitnah, menghasut, menyesatkan, menyebarkan pornografi, dan perbuatan tercela lainnya.
- Kami berkomitmen untuk menguatkan tayangan Ramadan yang menghormati Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia.
- Kami berkomitmen untuk mentaati aturan serta etika bermedia guna menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan.
- Kami berkomitmen untuk menguatkan nilai-nilai luhur keluarga dalam tayangan program siaran Ramadan.
- Kami berkomitmen untuk menjaga tayangan siaran Ramadan yang tidak berpihak pada salah satu kekuatan politik tertentu.