(Islam Today ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami 280 perusahaan yang dimiliki 134 pegawai pajak. Sejauh ini, KPK baru menemukan dua perusahaan yang bergerak di jasa konsultan pajak.
“Yang kita cari itu yang konsultan pajak, karena itu yang berkaitan. Mungkin sudah ada dua,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Kamis (9/3/2023).
Pahala memastikan, dua perusahaan konsultan pajak itu bukan milik Rafael Alun Trisambodo. Namun, ia tidak merinci nama perusahaan-perusahaan yang telah ditemukan KPK itu.
“Namanya lupa,” ujarnya.
Pahala memastikan, 280 perusahaan yang terafiliasi pegawai pajak merupakan perusahaan tertutup. Menurutnya, pekerjaan KPK akan lebih mudah apabila perusahaan-perusahaan itu terbuka.
“Bukan, kalau itu kita gak pusing. Ini perusahaan tertutup, nonlisting. Semua (280) tertutup. Kalau terbuka lebih banyak dari itu, tapi itu bebas mereka mau beli saham. Ini tertutup milik sendiri, di situ terdaftar sebagai pemegang saham,” ujarnya.
Sebelumnya, Pahala Nainggolan mengungkapkan ada 134 pegawai pajak yang terdeteksi memiliki saham di 280 perusahaan. Menurut Pahala, biasanya perusahaan yang dimiliki pejabat tidak dilaporkan dalam LHKPN secara rinci, hanya nilai sahamnya saja.
KPK akan mencari apakah ada konsultan pajak yang tercatat di antara daftar 280 perusahaan tersebut. Sebab, hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dengan pejabat pajak. Selanjutnya, Pahala menyinggung potensi risiko konflik kepentingan dari hal tersebut.
Ia mengatakan adanya bantuan dari konsultan pajak memungkinkan pegawai pajak mengaburkan harta kekayaan dari pencatatan LHKPN.
“Dia bisa bilang, ‘Pak kalo gak jelas tanya aja sama konsultan pajak’. Kan itu tidak etis, plus dia buka peluang untuk menyamarkan,” ujar dia.
Pahala mengatakan saat ini KPK masih berfokus menelusuri perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak. Sebab, menurut dia, bidang tersebut lah yang paling berbahaya.
“Kami fokus mana yang perusahaan konsultan. paling bahaya itu soalnya,” ujarnya.
Kekayaan para pegawai Kementerian Keuangan menjadi sorotan pasca video penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, beredar di internet. Mario merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Warganet yang bereaksi atas video penganiayaan tersebut kemudian menguliti LHKPN milik Rafael Alun.
Rafael Alun tercatat memiliki kekayaan Rp 56 miliar di LHKPN. Jumlah tersebut dinilai tidak wajar bagi seorang pejabat eselon III seperti dirinya.
Bak efek domino, kekayaan dan gaya hidup hedon para pegawai Kementerian Keuangan mulai dikuliti masyarakat satu persatu. Muncul nama pejabat menengah di Kementerian Keuangan seperti Eko Darmanto, Andhi Pramono, dan Wahono Saputro yang disebut memiliki kekayaan tidak wajar.[MU]