(IslamToday ID) – Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Muhammad Asri Anas menyampaikan protes terkait kepala desa (kades) yang selalu dianggap sebagai pejabat yang korup.
Menurut Anas, pandangan tersebut perlu diluruskan. Sebab, dalam kurun waktu lima tahun, pelaku korupsi lebih banyak terdiri dari anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Keberatan tersebut Anas sampaikan di hadapan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan lainnya.
“Mohon maaf ini perlu kita luruskan, mumpung ada tokoh-tokoh kita. Kepala desa ini Pak selalu dianggap korupsi, ini mohon maaf,” kata Anas saat menyampaikan laporan dalam acara HUT UU Desa ke 9 di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Ahad (19/3/2023).
“Jika kita ingin membandingkan dalam 5 tahun, lebih banyak anggota DPR RI, DPD kemudian DPRD Kabupaten dan Provinsi korupsi dibandingkan kepala desa,” tambahnya dikutip dari Kompas.
Menurut Anas, persoalan korupsi kepala desa pada umumnya disebabkan karena kesalahan administrasi pemerintahan. Ia pun meminta Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi membantu kepala desa dalam melaksanakan pembangunan.
“Jangan kita menjadi seperti berhadap-hadapan dalam rangka pembangunan desa,” ujar Anas.
Berdasarkan data KPK, anggota DPR dan DPRD menjadi pihak yang paling banyak tersangkut korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, sejak didirikan pada 2004 hingga November 2022, sebanyak 1.479 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke meja hijau. Dari jumlah tersebut, 370 di antaranya merupakan pihak swasta, diikuti diikuti anggota DPR dan DPRD 319 orang, pejabat eselon I-IV 304 orang, dan lain-lain 185 orang.
Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengungkapkan, korupsi di tingkat desa menempati urutan pertama sebagai sektor paling banyak ditindak oleh aparat sepanjang 2015-2021.
“Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 433,8 miliar,” kata Kurnia, Kamis (26/3/2023).
Sebelumnya, ribuan kepala desa, perangkat desa, dan BPD berkumpul di GBK. Mereka mendesak agar 10 persen APBN dialokasikan untuk dana desa. Selain itu, mereka juga meminta pemilihan kepala desa di 7.000 desa pada 2023 tidak ditunda. Kemudian, mereka juga meminta pemerintah menetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional. [wip]