(IslamToday ID) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan penegakan hukum tidak boleh terhalang dengan hubungan kekerabatan atau kekeluargaan. Hal itu disampaikannya dalam rapat pleno khusus pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028, Senin (20/3/2023).
Presiden Jokowi hadir dalam acara tersebut. Para pimpinan dan anggota lembaga negara, duta besar negara sahabat, para hakim konstitusi, hingga para menteri Kabinet Indonesia Maju juga ikut serta.
Dalam pidatonya, Anwar yang merupakan adik Ipar Jokowi ini menyinggung ucapan Nabi Muhammad SAW yang akan memotong sendiri tangan anaknya yakni Fatimah apabila melakukan pencurian.
“Hikmah yang dapat dipetik dari ungkapan Rasulullah tersebut adalah bahwa penegakan hukum dan keadilan tidak boleh terhalang oleh adanya hubungan kekerabatan atau kekeluargaan,” ujar Anwar dikutip dari CNN Indonesia.
“Saya juga yakin dan percaya bahwa setiap agama apapun mengajarkan hal yang sama bahwa hukum dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” sambungnya.
Anwar pun menyinggung dampak pemanfaatan media sosial dalam perhelatan Pemilu 2019 lalu. Ia memberi penegasan kepada publik dengan menyatakan para hakim konstitusi bersikap independen dalam mengadili setiap perkara, termasuk hasil Pemilu 2024 mendatang.
“Kami majelis hakim MK tidak tunduk dan tidak takut pada siapapun. Kecuali tunduk pada konstitusi dan hanya takut pada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Anwar.
Meskipun begitu, ia mafhum setiap putusan pengadilan tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. “Tapi, yang jelas apapun putusan hakim harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” kata Anwar.
“Dalam mengambil putusan, para hakim konstitusi tidak jarang harus berbeda pendapat dengan pendapat mayoritas hakim konstitusi lainnya. Oleh karena itu, penting bagi kita bersikap bijaksana,” sambungnya. [wip]