ITD NEWS (JAKARTA)— Nasib malang dialami oleh para pegawai honorer, pemerintah tak memberikan mereka jatah Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana para ASN. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas pada Rabu (29/3/2023) mengungkapkan tidak adanya THR bagi tenaga honorer.
“Honorer nggak. Yang diatur kan ASN dengan yang digaji Pemda dan digaji APBN,” tutur MenPAN RB, Azwar dilansir dari detikcom, 29 Maret 2023.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pun mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan Presiden Jokowi dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. Salah satunya dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi para pegawai honorer yang hidup serba pas-pasan bahkan kekurangan.
“Pemerintah harusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para honorer. Banyak sekali honorer yang hidup dengan kondisi ekonomi serba pas-pasan, bahkan kekurangan. Tambahan penghasilan ini akan sangat bermanfaat untuk mereka,” kata dalam cuitannya @LaNyallaMM1 pada 31 Maret 2023.
“Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang lain. Sebab dalam aturan itu seluruh menteri, presiden, hingga anggota DPR mendapatkan THR,” imbuhnya.
Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah pegawai honorer pemerintah pada tahun 2022 mencapai 2.360.723 orang. Artinya pemerintah tidak menjamin rasa keadilan rakyat kepada mereka yang telah mengabdi untuk negara.
“Kalau kita timbang dengan rasa keadilan, kebijakan bertentangan dengan rasa keadilan,” ujar LaNyalla.
“Bagaimana pun para honorer telah mengabdi dan sudah seharusnya mereka mendapat THR,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah memprioritaskan untuk membantu para honorer. Olehkarenanya pemerintah harus membuat kebijakan yang meringankan beban para honorer.
“Tanpa mengecilkan tugas pejabat, tapi secara ekonomi mereka sangat mampu. Seharusnya ada kebijakan yang bisa membantu para honorer, terutama mereka yang juga mengabdi kepada instansi negara,” ungkap LaNyalla.
“Untuk itu, saya berharap instansi pemerintahan maupun pemerintah daerah bisa membuat kebijakan yang dapat meringankan beban honorer saat Ramadhan,” tandasnya. (Kukuh)