(IslamToday ID) – KPK membuka peluang untuk menyelidiki ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi terkait jalan rusak di Lampung. Kondisi jalan rusak di Lampung sebelumnya viral di media sosial dan telah dicek langsung oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu.
“Jadi KPK ataupun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Selasa (9/5/2023).
KPK sudah mengantongi informasi terkait maraknya jalan rusak di Lampung. Namun, Johanis belum dapat menyimpulkan apakah terdapat dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur jalan di Lampung. Ia berjanji bakal membahas masalah tersebut dengan pimpinan KPK lainnya.
“Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan,” ujarnya dikutip dari Sindo News.
Johanis menjelaskan, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyerapan anggaran Pemprov Lampung dengan penggunaannya baru dapat dilakukan setelah masuk dalam proses penyidikan. Sementara dalam proses penyelidikan, belum bisa dilakukan audit BPK.
“Jadi yang jelas kalau seperti itu ada indikasi terjadinya kerugian negara, karena itu adalah sumber dananya berasal dari APBD dan APBN. Hanya saja apakah kegiatan itu telah sesuai dengan spek atau sesuai dengan yang ditentukan atau tidak,” urai Johanis.
“Nah tentunya ini akan saya sampaikan kepada teman-teman pimpinan untuk dirapatkan dan didiskusikan, untuk selanjutnya disikapi, dilakukan lidik manakala terindikasi itu sebagai suatu tindak pidana korupsi,” katanya.
Untuk diketahui, kondisi jalanan rusak di Lampung viral di media sosial. Kritik jalan rusak di Lampung pertama kali diviralkan oleh TikToker Bima Yudho Saputro. Bima sudah beberapa kali meminta agar KPK turun tangan menyelidiki potensi korupsi terkait proyek infrastruktur di Lampung.
Setelah viral di medsos, Jokowi bersama dengan beberapa menteri langsung meninjau jalan rusak di Lampung. Ia sempat menyindir halus jalanan rusak tersebut di depan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Jokowi menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil alih jika kabupaten dan Provinsi Lampung tidak mampu memperbaiki jalan rusak dengan APBD. “Secepatnya dimulai (perbaikan jalan) yang rusak. Yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah, clear?” kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023).
Presiden akan mengecek sejumlah jalan yang rusak parah di Provinsi Lampung. “Ya setelah ini saya mau lihat jalan-jalan yang ada di Lampung,” ucap Jokowi. [wip]