(IslamToday ID) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengatakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akan menggantikan posisinya dalam waktu dekat.
“Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa, saya telah bersiap menyerahkan jabatan ketua umum PKN kepada Mas Anas,” kata Gede Pasek dalam keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).
Ia mengatakan, Anas diharapkan bisa berakselerasi mencapai target sebagai sebuah partai. Penyerahan jabatan ketua umum PKN ini akan dilakukan setelah Anas dinyatakan bebas murni.
“Nanti setelah Mas Anas bebas murni menjalani CMB (Cuti Menjelang Bebas) akan saya serahkan jabatan ketua umum saya kepada beliau. Sekarang saya masih tuntaskan secara maksimal,” imbuh Gede Pasek.
Pada Juli 2023, Anas Urbaningrum diperkirakan sudah bebas murni dan resmi menjabat sebagai ketua umum PKN. Gede Pasek yang merupakan mantan politikus Demokrat ini mengaku telah bertemu dengan Anas dan meminta langsung kesediaannya untuk menjabat sebagai ketua umum PKN.
Adapun PKN merupakan salah satu parpol termuda yang lolos dan ikut di Pemilu 2024 mendatang. Saat penetapan dan pengambilan nomor urut, PKN mendapatkan nomor urut 9.
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013.
Dalam persidangan, majelis hakim Pengadilan Tipikor menghukum Anas delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Tepat pada 11 April 2023 Anas keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung dan menjalani program cuti jelang bebas selama tiga bulan.
Pada Juli mendatang, Anas masih wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) sebelum dinyatakan bebas murni. [wip]